Awal Bulan, KUA Sindang Beliti Ulu Tertibkan Administrasi Rekapan Pelayanan Nikah
Rejang
Lebong (Humas)
— Upaya menjaga ketertiban administrasi terus dilakukan oleh Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Pada Rabu (11/03) pukul 08.30 WIB,
bertempat di ruang administrasi KUA, dilakukan kegiatan penginputan rekapan
data pelayanan nikah selama bulan Februari sebagai bagian dari pelaporan
kinerja pelayanan kepada instansi terkait.
Kegiatan tersebut
dilaksanakan oleh Eri,
S.Pd selaku Penata Layanan Operasional bersama Irjuwanda selaku
Operator Layanan Operasional. Keduanya bekerja sama dalam menyusun dan
menginput data pasangan calon pengantin yang telah melaksanakan akad nikah
sepanjang bulan Februari.
Dalam prosesnya, Eri, S.Pd
menginput data menggunakan laptop, sementara Irjuwanda membacakan data yang
bersumber dari buku
Pendaftaran dan Pemeriksaan Berkas Nikah. Setiap data pasangan
pengantin dicocokkan secara teliti dengan dokumen administrasi yang tersimpan
di KUA guna memastikan kesesuaian serta keakuratan informasi yang dicatat.
Kegiatan rekapan data ini
merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap awal bulan. Tujuannya adalah
agar seluruh data pelayanan nikah dapat tersusun dengan rapi dan sistematis,
sehingga memudahkan proses pelaporan serta dokumentasi administrasi.
Selain itu, rekapan bulanan
ini juga berfungsi sebagai bahan persiapan untuk pengunggahan bukti dukung Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
ke dalam Drive. Dengan adanya penginputan yang dilakukan secara berkala,
dokumen administrasi dapat dipersiapkan lebih awal dan tidak menumpuk di akhir
waktu pelaporan. Setelah proses penginputan selesai, dokumen rekapan akan
dilengkapi dengan tanda tangan serta cap Kepala KUA sebagai bentuk pengesahan
administrasi.
Pembagian tugas antara Eri,
S.Pd dan Irjuwanda merupakan bagian dari tanggung jawab tambahan dalam pengelolaan
administrasi pelayanan operasional di KUA Sindang Beliti Ulu, khususnya dalam
hal pendataan dan pelaporan kegiatan pelayanan nikah.
Berdasarkan hasil rekapan
yang dilakukan, tercatat sebanyak 9 pasangan calon pengantin telah melaksanakan akad nikah
sepanjang bulan Februari. Prosesi akad nikah tersebut dilaksanakan baik di Balai Nikah KUA Sindang Beliti
Ulu maupun di kediaman masing-masing mempelai sesuai dengan
permohonan masyarakat.
Melalui
kegiatan ini, Eri, S.Pd dan Irjuwanda menegaskan komitmen mereka untuk terus
menjaga ketertiban administrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan di KUA
Sindang Beliti Ulu. Dengan pencatatan data yang rapi, akurat, dan tepat waktu,
diharapkan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama dapat terus berjalan
secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Hastag : Kemenagrejanglebong Kuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu



