Tertib Penyaluran Zakat, KUA Curup Serahkan Data Mustahik ke Kemenag Rejang Lebong
Rejang Lebong (Humas) – Dalam
rangka mendukung penyaluran zakat yang tertib, transparan, dan tepat sasaran,
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup menyerahkan daftar nama penerima
zakat (mustahik) dari lingkungan KUA Curup kepada Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Rejang Lebong melalui Unit Pengelola (UP) Zakat dan Wakaf. (12/03)
Penyerahan data
tersebut merupakan bagian dari upaya administrasi dan koordinasi antara KUA
Curup dengan Kemenag Rejang Lebong agar proses penyaluran zakat dari pegawai
Kementerian Agama dapat tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak
menerima.
Daftar nama
penerima zakat yang diserahkan telah melalui proses pendataan dan verifikasi
oleh pegawai KUA Curup sehingga diharapkan dapat membantu pihak Kemenag dalam
menyalurkan zakat secara tepat sasaran kepada para mustahik.
Kepala KUA
Kecamatan Curup, H.
Suryono, S.Ag., M.Pd, menyampaikan bahwa penyerahan data ini merupakan bentuk
komitmen KUA Curup dalam mendukung pengelolaan zakat yang profesional dan
akuntabel di lingkungan Kementerian Agama.
“Penyerahan
data penerima zakat ini menjadi bagian dari upaya kita untuk memastikan zakat
yang dihimpun dapat disalurkan kepada yang berhak menerimanya. Kami berharap
dengan adanya data yang jelas dan terverifikasi, penyaluran zakat dapat
berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,”
ujar H. Suryono.
Sementara itu,
Yoni Safari, selaku pegawai KUA Curup yang menyerahkan langsung daftar nama
penerima zakat kepada Unit Pengelola Zakat dan Wakaf Kemenag Rejang Lebong,
menyampaikan bahwa data tersebut merupakan hasil pendataan dari lingkungan KUA
Curup yang kemudian dihimpun untuk disampaikan secara resmi kepada pihak
Kemenag.
“Kami
menyerahkan daftar nama penerima zakat ini kepada Unit Pengelola Zakat dan
Wakaf Kemenag Rejang Lebong sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan zakat
yang tertib dan tepat sasaran. Semoga zakat yang disalurkan nantinya dapat
membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Yoni Safari.
Melalui langkah
ini, KUA Curup berharap sinergi antara KUA dan Kementerian Agama Kabupaten
Rejang Lebong dalam pengelolaan zakat dapat terus terjalin dengan baik,
sehingga nilai kepedulian sosial dan semangat berbagi dapat semakin dirasakan
oleh masyarakat.
Hastag : #Kuahebat#Kuakeren#KUAKecamatanCurup
From : KUA Curup

.jpg)

