KUA Selupu Rejang Distribusikan Zakat Fitrah kepada Masyarakat
Rejang Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang melaksanakan penyaluran zakat fitrah kepada masyarakat yang berhak menerima (mustahik) di wilayah Kecamatan Selupu Rejang. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan amanah dari Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa), yang dilaksanakan pada Kamis (03/02).
Penyaluran zakat fitrah tersebut menjangkau empat wilayah desa/kelurahan di Kecamatan Selupu Rejang. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam memastikan distribusi zakat berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kepala KUA Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.H.I., menyampaikan bahwa penyaluran zakat fitrah ini merupakan bentuk nyata implementasi nilai-nilai kepedulian sosial yang terus diperkuat oleh Kementerian Agama melalui optimalisasi peran KUA di tengah masyarakat.
“Penyaluran zakat fitrah ini merupakan amanah yang diberikan oleh Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf. KUA Selupu Rejang berkomitmen untuk memastikan amanah ini tersalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para mustahik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa KUA sebagai garda terdepan layanan keagamaan di tingkat kecamatan tidak hanya berperan dalam pelayanan administrasi keagamaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam mendukung penguatan program-program keumatan, termasuk pengelolaan dan distribusi zakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan semangat berbagi, kepedulian sosial, dan nilai-nilai kebersamaan dapat terus tumbuh di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat peran Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
(Okfa/Edwinsya)Hastag : #kemenagRI #kemenagberdampak #umatrukunsinergi #kuakeren #kuahebat
From : KUA Selupu Rejang



