Bekali Catin Pemahaman Pra Nikah, Kepala KUA Selupu Rejang Paparkan Regulasi Perkawinan dan Teknis Akad Nikah
Rejang Lebong (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.H.I., menyampaikan materi tentang regulasi perkawinan dan teknis pelaksanaan akad nikah kepada para calon pengantin dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Catin yang dilaksanakan pada Rabu (11/03).
Kegiatan yang berlangsung di ruang Balai Nikah KUA Selupu Rejang tersebut diikuti oleh sejumlah pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. Bimwin ini merupakan salah satu program Kementerian Agama dalam memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar memiliki pemahaman yang baik sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Dalam materinya, Ibnu Hajar menjelaskan berbagai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan beserta peraturan turunannya yang menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan perkawinan di Indonesia. Ia juga memberikan penjelasan teknis mengenai tata cara pelaksanaan akad nikah sesuai dengan ketentuan syariat Islam serta prosedur administrasi yang berlaku di KUA.
Menurutnya, pemahaman mengenai regulasi perkawinan dan teknis akad nikah sangat penting bagi calon pengantin agar proses pernikahan dapat berjalan dengan baik, tertib, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan syariat.
“Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan ini diharapkan para calon pengantin tidak hanya memahami aspek administratif perkawinan, tetapi juga memahami makna dan tanggung jawab dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan Bimwin menjadi bagian penting dalam upaya Kementerian Agama untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui pembekalan pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif kepada calon pasangan suami istri.
Melalui kegiatan ini diharapkan para calon pengantin dapat mempersiapkan diri secara matang, baik dari aspek pemahaman hukum, keagamaan, maupun kesiapan mental dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis dan berkelanjutan.
(Okfa/Edwinsya)Hastag : #kemenagRI #kemenagberdampak #umatrukunsinergi #kuakeren #kuahebat
From : KUA Selupu Rejang



