Rejang Lebong (Humas) — Pada hari ini Kamis (12/03/2026), Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Curup Utara, Desi Marlina, S.Pd.I dan Siti Rodiatul Kholidawati, S.H.I memberikan bimbingan dan penasehatan kepada calon pengantin (catin) tentang pentingnya komitmen dan kepercayaan dalam membangun rumah tangga yang harmonis.
Kegiatan bimbingan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya KUA Curup Utara dalam mempersiapkan pasangan calon pengantin agar memiliki pemahaman yang baik sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Dalam penyampaiannya, para penyuluh menekankan bahwa komitmen dan kepercayaan merupakan dua hal utama yang menjadi fondasi kuat dalam membangun keluarga sakinah.
Desi Marlina, S.Pd.I menjelaskan bahwa pernikahan bukan hanya tentang kebahagiaan semata, tetapi juga tentang tanggung jawab, kesetiaan, serta kemampuan untuk saling memahami dan menghargai satu sama lain.
“Komitmen dalam rumah tangga berarti kesediaan untuk tetap bersama dalam berbagai kondisi, baik dalam keadaan senang maupun sulit. Dengan komitmen yang kuat, pasangan akan lebih mudah menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan berumah tangga,” ujarnya.
Sementara itu, Siti Rodiatul Kholidawati, S.H.I menambahkan bahwa kepercayaan menjadi kunci penting dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Tanpa adanya rasa saling percaya, hubungan suami istri akan mudah diliputi keraguan dan konflik.
Ia juga mengingatkan kepada calon pengantin agar senantiasa membangun komunikasi yang baik, saling terbuka, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Melalui kegiatan bimbingan ini, diharapkan para calon pengantin dapat memahami pentingnya membangun komitmen dan kepercayaan sejak awal pernikahan sehingga mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.