Pastikan Data Akurat dan Valid, PLO KUA Curup Tengah Verifikasi Ulang ke Catin
Rejang Lebong (Humas) – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan administrasi pernikahan, Penata Layanan Operasional (PLO) KUA Curup Tengah melakukan verifikasi ulang data kepada calon pengantin (catin) saat bimbingan perkawinan, guna memastikan keakuratan dan keabsahan dokumen yang diajukan di Aula Bimwin KUA Curup Tengah, Kamis (09/04).
Kegiatan verifikasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir kesalahan data yang dapat berdampak pada proses pencatatan nikah. PLO KUA Curup Tengah secara teliti mencocokkan data identitas, dokumen pendukung, serta kelengkapan berkas yang telah diserahkan oleh calon pengantin.
PLO KUA Curup Tengah, Emilia Contesa, S.Pd dan Ebit Iswandi, S.Pd.I, menyampaikan bahwa proses verifikasi ulang menjadi bagian penting dalam pelayanan prima kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan seluruh data yang masuk benar-benar valid, sehingga tidak menimbulkan kendala di kemudian hari, baik saat pelaksanaan akad maupun dalam administrasi pasca pernikahan,” ujarnya.
Selain itu, verifikasi juga mencakup pengecekan kesesuaian data antara dokumen fisik dan data yang telah diinput dalam sistem digital KUA. Hal ini sejalan dengan komitmen KUA Curup Tengah dalam mewujudkan pelayanan berbasis digital yang akurat dan terpercaya.
Para calon pengantin menyambut baik langkah tersebut, karena dinilai memberikan kepastian dan rasa aman terhadap proses administrasi pernikahan yang mereka jalani. Mereka juga merasa terbantu dengan adanya pendampingan langsung dari petugas dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Dengan dilaksanakannya verifikasi ulang ini, KUA Curup Tengah berharap dapat terus menjaga kualitas pelayanan publik, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pencatatan nikah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
(Wawan Miharjo/Edwinsya)Hastag : #KUACurupTengah#Melayani#
From : KUA Curup Tengah


