KUA Sindang Beliti Ulu Layani Catin dengan Ramah, Warga Merasa Terbantu Persiapan Nikah
Rejang Lebong (Humas) — Suasana pagi di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Sindang Beliti Ulu tampak hangat dan kondusif pada Kamis (09/04/2026). Sobri
Karnain, Imam Desa Tanjung Heran, datang bersama seorang warga dengan satu
tujuan: memastikan proses administrasi pernikahan berjalan lancar.
Mereka
disambut ramah oleh Burhannawi, S.Sos., Penata Layanan Operasional sekaligus
operator SIMKAH, yang langsung memberikan arahan praktis dan jelas mengenai
alur pendaftaran nikah serta pengisian formulir NB.
Sobri,
yang tampak serius mencatat setiap penjelasan, mengaku merasa lega setelah
mendapatkan panduan langsung dari petugas. “Awalnya kami agak bingung soal
dokumen dan prosedurnya, tapi setelah dijelaskan Pak Burhannawi, semuanya jadi
jelas dan mudah dipahami,” ujarnya.
Burhannawi
menekankan pentingnya kelengkapan dokumen, mulai dari surat pengantar desa,
fotokopi identitas diri, hingga formulir NB yang harus diisi dengan data benar
dan akurat. “Setiap dokumen yang lengkap akan mempercepat proses pencatatan.
Jangan menunda, dan pastikan semua data benar agar tidak ada kendala di
SIMKAH,” jelasnya sambil tersenyum.
Selain
teknis administrasi, Burhannawi juga mengingatkan warga untuk memanfaatkan
layanan konsultasi di KUA. Hal ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan
informasi yang akurat dan tidak salah langkah sebelum hari pernikahan.
Dengan
pelayanan yang ramah, profesional, dan edukatif, KUA Sindang Beliti Ulu
membuktikan perannya tidak hanya sebagai tempat pencatatan nikah, tetapi juga
sebagai pusat edukasi keluarga. Warga pun pulang dengan rasa lega dan percaya
diri, siap menghadapi proses pernikahan dengan tertib dan lancar.
“Pelayanan
seperti ini sangat membantu. Kami jadi lebih tenang, karena semua persyaratan
jelas dan bisa dipersiapkan dengan matang,” tambah Sobri, menutup kunjungannya
dengan senyum puas.
Hastag : Kemenagrejanglebong Kuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu


