KUA Curup Tengah Serahkan Sertifikat Bimwin, Catin Dibekali Ilmu Menuju Keluarga Harmonis
Rejang Lebong (Humas) – Sebagai bentuk apresiasi sekaligus bukti telah mengikuti pembekalan pra nikah, Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Tengah menyerahkan sertifikat Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada para calon pengantin (catin), Kamis (09/04).
Penyerahan sertifikat ini dilakukan setelah para catin menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan Bimwin yang diselenggarakan oleh KUA Curup Tengah. Program ini bertujuan untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan berkualitas.
Kepala KUA Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MHI, menyampaikan bahwa sertifikat Bimwin bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan simbol kesiapan pasangan dalam memasuki kehidupan pernikahan.
“Sertifikat ini menjadi bukti bahwa calon pengantin telah mendapatkan pembekalan, baik dari segi pengetahuan maupun pemahaman tentang kehidupan rumah tangga. Harapannya, mereka dapat menerapkan ilmu yang telah diperoleh dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Selama mengikuti Bimwin, para peserta mendapatkan berbagai materi penting, seperti hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam rumah tangga, kesehatan keluarga, hingga pengelolaan konflik. Materi tersebut disampaikan oleh penghulu dan penyuluh agama secara komprehensif dan interaktif.
Para calon pengantin menyambut baik kegiatan ini dan merasa terbantu dengan adanya pembekalan sebelum menikah. Mereka juga mengaku lebih siap secara mental dan emosional dalam menghadapi kehidupan berumah tangga.
Dengan adanya penyerahan sertifikat Bimwin ini, KUA Curup Tengah berharap dapat terus meningkatkan kualitas pembinaan keluarga serta menciptakan generasi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah di tengah masyarakat.
(Ebit Iswandi/Edwinsya)Hastag : #PLOKUACurupTengah#SiapBersinergidanMelayaniUmmat#
From : KUA Curup Tengah



