Kemenag Rejang Lebong Terapkan WFH Setiap Jumat, Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal
Rejang Lebong (HUMAS) — Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat penting terkait pemberlakuan kebijakan
Work From Home (WFH) di lingkungan kerja, pada Kamis (9/4/2026). Kebijakan ini
merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (SE Menpan RB) Nomor 3 Tahun 2026.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala
Kantor Kemenag Rejang Lebong, Dr. H. Rahman, S.Ag., M.Pd.I., dan dihadiri oleh
Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU), para Kepala Seksi (Kasi), para
penyelenggara, Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh), serta Ketua Kelompok
Kerja Pengawas (Pokjawas).
Dalam arahannya, Dr. H. Rahman menegaskan bahwa
kebijakan WFH yang mulai diberlakukan pada Jumat, 10 April 2026, merupakan
bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan pola kerja yang lebih adaptif,
efisien, serta mendukung penghematan energi. Namun demikian, ia menekankan
bahwa penerapan WFH tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada
masyarakat.
“WFH bukan berarti libur atau memperpanjang
akhir pekan. Ini adalah bentuk penyesuaian sistem kerja yang tetap menuntut
tanggung jawab dan profesionalisme setiap ASN. Pelayanan kepada masyarakat
harus tetap berjalan dengan baik, bahkan lebih optimal melalui pemanfaatan
teknologi,” tegasnya.
Lebih lanjut, H. Rahman menjelaskan bahwa hasil
rapat memutuskan pemberlakuan sistem kerja kombinasi, yakni WFH dan Work From
Office (WFO). Khusus pada hari Jumat, pegawai akan bekerja dari rumah, namun
tetap diberlakukan sistem piket WFO guna memastikan layanan publik di Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (PTSP) tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Setiap Jumat tetap ada petugas yang berjaga di
kantor melalui sistem piket, terutama pada layanan PTSP. Hal ini untuk menjamin
masyarakat tetap dapat mengakses layanan secara langsung jika diperlukan,”
tambahnya.
Selain itu, seluruh Seksi dikantor Kemenag juga
didorong untuk memaksimalkan layanan berbasis digital guna mendukung kelancaran
pelayanan selama pelaksanaan WFH. Koordinasi internal diharapkan tetap berjalan
efektif melalui pemanfaatan teknologi komunikasi yang ada.
Melalui kebijakan ini, Kemenag Rejang Lebong
berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, sejalan
dengan arah kebijakan nasional dalam mewujudkan birokrasi yang modern,
fleksibel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hastag : #kemenagrl #rejanglebong
From : Kemenag


