Seven in One Mudahkan Catin, Buku Nikah dan Dokumen Baru Diterima dalam Satu Momentum Bahagia
Rejang Lebong (Humas) — Program Seven in One kembali memberikan kemudahan bagi calon pengantin (catin) di Kecamatan Curup Timur. Melalui program ini, catin tidak hanya menerima buku nikah, tetapi juga langsung mendapatkan dokumen kependudukan terbaru dalam satu waktu. (13/04/2026)
Pelayanan ini merupakan hasil sinergi antara KUA Kecamatan Curup Timur dengan instansi terkait, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien. Catin pun tidak perlu lagi mengurus dokumen secara terpisah setelah akad nikah berlangsung.
Raut kebahagiaan tampak jelas dari para catin saat menerima buku nikah beserta dokumen kependudukan baru, seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP dengan status terbaru. Momen ini menjadi semakin istimewa karena seluruh dokumen penting dapat diterima dalam satu momentum bahagia.
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Curup Timur pada saat prosesi akad nikah yang dilaksanakan di Desa Air Meles Bawah pada Sabtu, 11 April 2026. Penyerahan ini menjadi bagian dari komitmen pelayanan prima KUA kepada masyarakat.
Pihak KUA Kecamatan Curup Timur menyampaikan bahwa program Seven in One merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi pernikahan.
Diharapkan, melalui layanan ini, masyarakat semakin merasakan kemudahan dalam pengurusan dokumen serta meningkatnya kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.
(Reli Kusmanto/Edwinsya)Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR
From : KUA Curup Timur



