Tertib Administrasi, Warga Lakukan Perbaikan Buku Nikah di KUA Curup Timur
Rejang Lebong (Humas) — Kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib
administrasi semakin meningkat. Hal ini terlihat dari adanya warga yang datang
ke KUA Kecamatan Curup Timur untuk melakukan perbaikan data pada buku nikah. (13/4)
Perbaikan
buku nikah dilakukan guna menyesuaikan data dengan dokumen kependudukan
terbaru, seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Langkah ini penting agar tidak
terjadi perbedaan data yang dapat berdampak pada pengurusan administrasi di
kemudian hari.
Petugas
KUA Kecamatan Curup Timur dengan sigap memberikan pelayanan kepada masyarakat
yang membutuhkan perbaikan buku nikah, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Proses pelayanan pun berjalan dengan tertib, cepat, dan transparan.
Kepala
KUA Kecamatan Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa perbaikan
buku nikah merupakan hal yang penting untuk menjaga keakuratan data
administrasi pernikahan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk datang
ke KUA apabila menemukan kesalahan atau perubahan data.
“Buku
nikah adalah dokumen penting yang memiliki kekuatan hukum. Oleh karena itu,
jika terdapat kesalahan data, sebaiknya segera diperbaiki agar tidak
menimbulkan kendala di kemudian hari,” ungkapnya.
Selain
itu, KUA Kecamatan Curup Timur juga terus melakukan sosialisasi kepada
masyarakat terkait pentingnya pengecekan dokumen sejak awal, baik sebelum
maupun sesudah pernikahan, agar setiap data yang tercantum benar dan sesuai
dengan dokumen resmi lainnya.
Dengan
adanya kesadaran masyarakat dalam memperbaiki dokumen, diharapkan tercipta
tertib administrasi yang lebih baik serta memudahkan berbagai urusan pelayanan
publik di masa mendatang.
Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMMAS KUA CURUP TIMUR
From : KUA Curup Timur

.jpg)
.jpg)
