Medan Terjal Tak Halangi Tugas, Akad Nikah di Desa Taktoi Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan
Rejang
Lebong (Humas)
— Semangat pengabdian dan nilai sakral pernikahan kembali terlihat dalam
prosesi akad nikah yang digelar di Dusun 3 Trans Taktoi, Desa Taktoi, Kecamatan
Padang Ulak Tanding, Senin (13/04/2026). Meski harus melewati medan terjal
dengan jalan licin berbatu serta kondisi alam yang tidak menentu, penghulu dan
jajaran KUA tetap menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.
Dalam ajaran Islam,
pernikahan yang diumumkan kepada masyarakat memiliki hikmah besar, yakni untuk
menghindari prasangka buruk dan fitnah, serta memperoleh doa restu dari
keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar. Hal inilah yang tercermin dalam
prosesi pernikahan yang dihadiri warga dengan penuh antusias.
Pernikahan tersebut merupakan
putri dari pasangan Bapak Saepan dan Ibu Satiyem dengan putra dari pasangan
Bapak Imam Nurdin dan Ibu Kemijah, yang sama-sama berasal dari Desa Taktoi.
Akad nikah dilangsungkan pukul 09.00 WIB dengan mahar berupa emas seberat 1
gram.
Prosesi akad dipimpin
langsung oleh penghulu KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding, Ken Radinan, serta dihadiri oleh dua saksi,
yakni Sugianto dan Mesran. Suasana khidmat terasa semakin kuat
dengan kehadiran masyarakat yang turut menyaksikan momen sakral tersebut.
Dalam nasihat perkawinannya
kepada kedua mempelai, Wiji Kurniawan dan Nurul Istoqomah, penghulu
menyampaikan beberapa kunci membangun rumah tangga bahagia, di antaranya
menjaga kejujuran dan keterbukaan, membangun komunikasi yang baik, mengutamakan
kebersamaan keluarga, serta bersikap bijak dalam menghadapi masalah tanpa
mengedepankan ego dan emosi.
Usai akad nikah, kegiatan
dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pernikahan melalui program Pelaminan Seven in One.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Rejang
Lebong melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bersama
Kementerian Agama dan seluruh KUA di wilayah tersebut.
Dokumen yang diserahkan
meliputi buku nikah, Kartu Keluarga (KK) baru, KK orang tua, Kartu Tanda
Penduduk (KTP) suami istri, hingga akta kelahiran. Inovasi ini memberikan
kemudahan bagi pasangan pengantin dalam memperoleh dokumen penting secara cepat
dan terintegrasi.
Kepala Desa Taktoi, Budi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih
kepada pihak KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding atas kelancaran prosesi
pernikahan serta suksesnya implementasi program tersebut.
Pernikahan
ini menjadi bukti bahwa semangat pelayanan dan nilai kebersamaan tetap terjaga,
bahkan di tengah keterbatasan akses. Dengan dukungan masyarakat dan inovasi
layanan pemerintah, setiap momen sakral dapat terlaksana dengan baik, penuh
makna, dan membawa keberkahan bagi kedua mempelai.
Hastag : #kemenagrejanglebong
From : KUA P. Ulak Tanding



