Warga Konsultasi Taukil Wali, Kepala KUA Curup Selatan Berikan Penjelasan Langsung
Rejang Lebong (Humas) — Pada Senin (13/4/2026), seorang warga mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Selatan untuk berkonsultasi terkait pemberian taukil wali kepada anaknya yang akan melangsungkan pernikahan. Konsultasi ini dilakukan karena wali yang bersangkutan tidak dapat menghadiri secara langsung prosesi akad nikah.
Kedatangan warga tersebut langsung diterima oleh Kepala KUA Curup Selatan, Samijan, S.Ag., M.HI., di ruang kerjanya. Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, Kepala KUA memberikan penjelasan secara rinci mengenai tata cara dan ketentuan taukil wali sesuai dengan syariat Islam dan peraturan yang berlaku.
Samijan menjelaskan bahwa taukil wali merupakan pelimpahan wewenang dari wali nasab kepada orang lain untuk menikahkan mempelai perempuan, yang dapat dilakukan apabila wali berhalangan hadir dengan alasan yang dibenarkan. Namun demikian, proses taukil harus memenuhi syarat administrasi serta dilakukan secara sah agar pernikahan tetap memiliki kekuatan hukum.
“Kami menyarankan agar proses taukil wali dilakukan secara resmi dan tercatat di KUA, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, baik secara hukum maupun administrasi,” ujar Samijan.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa KUA Curup Selatan selalu terbuka dalam memberikan pelayanan konsultasi kepada masyarakat, khususnya terkait persoalan pernikahan dan keluarga.
Warga yang berkonsultasi tersebut mengaku sangat terbantu dengan penjelasan yang diberikan. Ia merasa lebih memahami prosedur yang harus ditempuh sehingga dapat mempersiapkan pernikahan anaknya dengan baik dan sesuai ketentuan.
Dengan adanya layanan konsultasi ini, KUA Curup Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta memastikan setiap proses pernikahan berjalan sesuai dengan aturan agama dan negara.
(Ella Sari Rahmawati /Edwinsya)Hastag : #kuacurupselatan #konsultasi #masyarakat #taukilwali
From : KUA Curup Selatan



