Pastikan Administrasi Lengkap, CWarga Belitar Muka Antusias Urus Nikah di KUA Sindang Kelingi, Pastikan Administrasi Lengkap Sejak Dini
Rejang
Lebong (Humas)
— Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi pernikahan terus
menunjukkan peningkatan. Hal ini tampak pada Selasa (14/04), ketika seorang
warga Desa Belitar Muka, Aulia Devi Puspita,
mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi untuk melakukan
pendaftaran nikah secara resmi.
Kedatangan Aulia bertujuan
memastikan seluruh persyaratan administrasi pernikahan telah lengkap sebelum
hari pelaksanaan akad, sehingga proses pencatatan melalui Sistem Informasi
Manajemen Nikah (Simkah) dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis.
Dalam kunjungan tersebut, ia
diterima langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi. Momentum ini
sekaligus dimanfaatkan untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi berkas, mulai
dari dokumen kependudukan hingga keabsahan data wali nikah.
Pihak KUA memberikan
apresiasi atas langkah proaktif calon pengantin yang datang lebih awal untuk
berkonsultasi. Menurutnya, inisiatif seperti ini sangat membantu memperlancar
proses pelayanan serta meminimalisir potensi kendala pada hari pelaksanaan akad
nikah.
Adapun beberapa aspek yang
menjadi perhatian dalam proses verifikasi meliputi validasi dokumen seperti
KTP, Kartu Keluarga, dan ijazah, penjelasan alur pendaftaran sesuai regulasi
terbaru, serta penyesuaian jadwal akad nikah dengan petugas penghulu.
“Kami ingin memastikan
seluruh persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga prosesi
pernikahan dapat berjalan dengan khidmat serta sah secara hukum negara,” ujar
pihak KUA.
Dengan
selesainya proses pendaftaran dan verifikasi tersebut, Aulia kini tinggal
menunggu tahapan berikutnya, yaitu pemeriksaan nikah serta mengikuti bimbingan
calon pengantin (Suscatin) sebagai bekal membangun rumah tangga yang sakinah,
mawaddah, dan warahmah.
Hastag : kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi



