ASN KUA Binduriang Serahkan Laporan NR ke UP Bimas Islam Kemenag Rejang Lebong
Rejang Lebong (Humas) - Aparatur Sipil Negara
(ASN) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang Zulkarnain, S.Ag,
menyerahkan laporan NR (Nikah Rujuk) kepada Unit Pelaksana (UP) Bimbingan
Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong sebagai
bentuk pertanggungjawaban administrasi dan tertib pelaporan.
Penyerahan laporan tersebut dilakukan secara langsung oleh
Zulkarnain, perwakilan ASN KUA Binduriang kepada pihak UP Bimas Islam Kemenag
Rejang Lebong. Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban rutin yang harus
dilaksanakan guna memastikan data pernikahan dan rujuk tercatat dengan baik dan
akurat.
Dalam keterangannya, pihak KUA Binduriang menyampaikan bahwa
pelaporan NR memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi serta
sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan di lingkungan Kementerian Agama,
khususnya di bidang Bimas Islam.
“Pelaporan ini kami lakukan secara berkala sebagai bentuk
komitmen dalam menjaga akurasi data serta meningkatkan kualitas pelayanan
kepada masyarakat,” ujar salah satu ASN KUA Binduriang Zulkarnain, .
Pihak UP Bimas Islam Kemenag Rejang Lebong menyambut baik
penyerahan laporan tersebut dan mengapresiasi kedisiplinan ASN KUA Binduriang
dalam memenuhi kewajiban administrasi.
Dengan adanya pelaporan yang tertib dan tepat waktu, diharapkan
sinergi antara KUA Kecamatan dan Kementerian Agama Kabupaten dapat terus
terjalin dengan baik, serta mampu meningkatkan kualitas layanan keagamaan bagi
masyarakat.
Hastag : #KUA_Binduriang #ASN_Kemenag #BimasIslam #KemenagRejangLebong #LaporanNR #NikahRujuk #TertibAdministrasi #PelayananPublik
From : KUA Binduriang


