KUA Sindang Kelingi Berikan Layanan Konsultatif, Permudah Warga Urus Berkas Pernikahan
Rejang
Lebong (Humas)
– Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan
komitmennya dalam menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat. Kali ini,
layanan konsultasi administrasi pernikahan menjadi bentuk nyata kepedulian KUA
dalam membantu warga memahami prosedur yang benar dan sesuai aturan. (15/4)
Seorang warga Desa Air
Dingin, Dedi Irawan, memanfaatkan layanan tersebut untuk berkonsultasi terkait
kelengkapan berkas pernikahan. Konsultasi berlangsung langsung di kantor KUA
dan dilayani oleh Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I.
Dengan pendekatan yang
komunikatif dan profesional, Bastul Biri memberikan penjelasan rinci mengenai
tahapan pengurusan administrasi pernikahan. Ia juga menekankan pentingnya
pengunggahan dokumen melalui aplikasi SIMKAH sebagai bagian dari sistem digitalisasi layanan
KUA yang kini wajib dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tak hanya itu, arahan yang
disampaikan juga dikemas secara singkat, jelas, dan mudah dipahami, sehingga
masyarakat dapat mengikuti proses administrasi tanpa kebingungan. Hal ini
menjadi nilai tambah dalam pelayanan yang diberikan KUA kepada masyarakat.
“Penjelasan yang disampaikan
sangat mudah dipahami. Kami merasa sangat terbantu,” ungkap Dedi Irawan usai
mengikuti konsultasi.
Melalui layanan konsultatif
ini, KUA Sindang Kelingi tidak hanya berperan sebagai lembaga pencatat
pernikahan, tetapi juga sebagai pusat edukasi bagi masyarakat. Dengan demikian,
setiap proses pernikahan diharapkan dapat berjalan tertib, sesuai aturan, dan
membawa keberkahan bagi pasangan yang melangsungkannya.
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi

.jpg)

.jpg)