Program “Seven in One” Permudah Pengantin, KUA Sindang Kelingi Serahkan KTP dan KK Langsung ke Warga
Rejang
Lebong (Humas)
– Inovasi pelayanan publik kembali ditunjukkan Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Sindang Kelingi melalui implementasi program unggulan “Seven in One”,
hasil kolaborasi antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong. (16/4)
Program ini menghadirkan
kemudahan nyata bagi masyarakat, khususnya pasangan pengantin, dalam mengurus
administrasi kependudukan pascapernikahan. Kini, pengantin tidak perlu lagi
datang ke kantor Dukcapil untuk memperbarui Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan
Kartu Keluarga (KK). Seluruh proses dapat dilakukan secara terintegrasi melalui
KUA.
Kemudahan tersebut dirasakan
langsung oleh pasangan Riko dan Riskayanti, warga Desa Beringin Tiga. Pada
Kamis (16/04), mereka menerima langsung KTP dan KK terbaru yang diserahkan oleh
Penata Layanan Operasional KUA Sindang Kelingi, Septian Eko Saputra, S.M.
Dokumen tersebut merupakan hasil dari proses administrasi yang telah diinput
KUA dan diproses oleh Dukcapil setelah pernikahan mereka pada 7 April 2026.
Kepala KUA Sindang Kelingi,
Bastul Biri, S.Sos.I., menegaskan bahwa program ini menjadi bukti nyata sinergi
antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Program Seven in One ini
memberikan kemudahan luar biasa bagi masyarakat. Semua proses administrasi
kependudukan setelah menikah bisa diselesaikan melalui KUA tanpa harus ke
Dukcapil, sehingga lebih efisien dari segi waktu, tenaga, dan biaya,” jelasnya.
Sementara itu, Riskayanti
mengaku sangat terbantu dengan layanan tersebut. Ia mengapresiasi kecepatan dan
kemudahan yang diberikan oleh KUA.
“Kami sangat bersyukur dengan
adanya program ini. Pelayanannya cepat, praktis, dan sangat membantu. Terima
kasih kepada KUA Sindang Kelingi,” ungkapnya.
Program “Seven in One”
sendiri merupakan layanan terpadu yang mengintegrasikan tujuh jenis
administrasi kependudukan dalam satu sistem. Dengan sistem ini, data pasangan
pengantin akan otomatis diperbarui setelah pernikahan tercatat secara resmi di
KUA.
Melalui
inovasi ini, KUA Sindang Kelingi semakin menegaskan perannya sebagai lembaga
pelayanan umat yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Tidak
hanya sebagai pencatat pernikahan, KUA juga hadir memberikan solusi
administrasi yang praktis, modern, dan berdampak langsung bagi kehidupan
masyarakat.
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



