Rapat Koordinasi Bersama Kakan Kemenag, Penggunaan Gedung MTs Nurul Fatah Kembali Diserahkan
Rejang
Lebong (HUMAS)----- Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurul Fatah Binduriang menggelar
rapat koordinasi bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang
Lebong, Dr. H. Rahman, S.Ag., M.Pd.I., pada Rabu, (15/04/26). Kegiatan tersebut
berlangsung di Aula Kantor Kemenag Rejang Lebong dan berjalan dalam suasana
kondusif, tertib, serta penuh semangat musyawarah.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Kepala
Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Adrihadi, S.Ag., M.H., Pengawas
Madrasah, Kepala MTs Nurul Fatah Binduriang, Kepala MIN 2 Binduriang, serta
seluruh kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs)
se-Kecamatan Binduriang. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan
komitmen bersama dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan sarana dan
prasarana pendidikan secara bijaksana dan solutif.
Agenda utama dalam rapat tersebut adalah
pembahasan terkait penggunaan gedung MTs Nurul Fatah yang sebelumnya
dimanfaatkan oleh MIN 2 Binduriang untuk menunjang kegiatan pembelajaran.
Permasalahan ini menjadi perhatian bersama mengingat pentingnya kepastian
penggunaan fasilitas pendidikan bagi kelancaran proses belajar mengajar di
masing-masing satuan pendidikan.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong,
Dr. H. Rahman, menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi, serta musyawarah
dalam menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi oleh madrasah. Ia
mengingatkan bahwa setiap kebijakan harus mengedepankan asas keadilan,
kemanfaatan, serta mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Permasalahan seperti ini harus diselesaikan
dengan musyawarah dan semangat kebersamaan. Tujuan kita adalah memastikan
seluruh proses pendidikan berjalan dengan baik tanpa merugikan salah satu
pihak,” ujarnya.
Melalui diskusi yang berlangsung secara terbuka
dan konstruktif, seluruh pihak yang hadir akhirnya mencapai kesepahaman
bersama. Dalam hasil rapat tersebut disepakati bahwa penggunaan gedung MTs
Nurul Fatah yang sebelumnya digunakan oleh MIN 2 Binduriang telah dikembalikan
sepenuhnya kepada MTs Nurul Fatah.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan
kepastian dalam pemanfaatan sarana pendidikan, sehingga MTs Nurul Fatah dapat
kembali mengoptimalkan penggunaan gedung untuk mendukung kegiatan belajar
mengajar secara maksimal.
Para peserta rapat menyambut baik hasil
kesepakatan tersebut dan berharap ke depan koordinasi antar madrasah di wilayah
Kecamatan Binduriang dapat terus terjalin dengan baik. Sinergi yang kuat
dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan
berkualitas.
Melalui
rapat koordinasi ini, Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong kembali
menegaskan komitmennya dalam memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan di
lingkungan madrasah secara adil, transparan, dan berorientasi pada peningkatan
mutu pendidikan.
(PRADA/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : #kemenagrl #rejanglebong
From : Kemenag


.jpg)