Bahaya Judi Online Mengancam, Kepala KUA Sindang Kelingi Tegaskan Hal Ini
Rejang Lebong (Humas) --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi menekankan
pentingnya materi bahaya judi online dalam kegiatan penyuluhan
maupun bimbingan perkawinan, pada Jum’at (19/07/2024)
Selaku Kepala KUA Sindang Kelingi, Samijan
S.Ag., M.H.I.,mengatakan bahwa "Judi online bukan hanya melanggar pidana,
tetapi juga berakibat pada depresi, bunuh diri, KDRT, hingga perceraian rumah
tangga. Oleh karena itu, materi bahaya judi online harus dimasukkan dalam
setiap penyuluhan di majelis taklim, karang taruna, remaja masjid, dan kelompok
pengajian yang ada di desa-desa di wilayah kerja KUA Sindang Kelingi,"
tegas Samijan.
Pesan penting ini disampaikan langsung
oleh Kepala KUA Sindang Kelingi saat menggelar rapat koordinasi bulanan bersama
para Penyuluh Agama Islam. Dalam rapat tersebut, Samijan juga mengingatkan
bahwa sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya judi online ini sejalan dengan
upaya mendukung Satgas Judi Online dalam memerangi maraknya judi online yang
membawa dampak buruk bagi kehidupan masyarakat.
Samijan berharap para Penyuluh Agama
Islam dapat berperan aktif dalam mensosialisasikan bahaya judi online kepada
masyarakat. Sosialisasi ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti
ceramah, pembagian brosur, atau melalui media sosial.
"Penyuluh Agama Islam memiliki
peran penting dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang
bahaya judi online. Mari kita bersama-sama memerangi judi online dan menjaga
keutuhan keluarga serta masyarakat," pungkas Samijan.
Bersama-sama,
kita ciptakan masyarakat Sindang Kelingi yang bebas dari judi online dan
terhindar dari dampak buruknya.
(Slamet cahyadi sani /Elsa Togatorop)
Hastag : Kua sindang Kelingi
From : KUA S. Kelingi


.jpg)
