Rejang Lebong (Humas) — Pada hari ini Kamis (16/4), Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Curup Utara, Desi Marlina, S.Pd.I, melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan kepada calon pengantin (catin) di Balai Nikah KUA Curup Utara.
Kegiatan ini mengusung tema pembekalan nilai-nilai keluarga sakinah dengan mengacu pada Buku Pondasi Keluarga Sakinah sebagai pedoman utama. Dalam penyampaiannya, Desi Marlina menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang tujuan pernikahan dalam Islam, yaitu membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Ia menjelaskan bahwa keluarga sakinah tidak hanya dibangun atas dasar cinta semata, tetapi juga harus dilandasi oleh keimanan yang kuat, komunikasi yang baik, serta kesadaran akan hak dan kewajiban masing-masing pasangan. Selain itu, kesiapan mental, emosional, dan spiritual juga menjadi faktor penting dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
“Melalui bimbingan ini, diharapkan para calon pengantin memiliki bekal yang cukup dalam menghadapi kehidupan berumah tangga, sehingga mampu menyelesaikan berbagai persoalan dengan bijak dan tetap berpegang pada nilai-nilai keislaman,” ungkapnya.
Para peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan penyuluhan tersebut. Mereka juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya seputar kehidupan rumah tangga, sehingga suasana kegiatan berlangsung interaktif dan komunikatif.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para calon pengantin di wilayah Kecamatan Curup Utara dapat membangun keluarga yang harmonis, kokoh, dan sesuai dengan tuntunan ajaran Islam sebagaimana yang tertuang dalam Buku Pondasi Keluarga Sakinah.