Rejang
Lebong (Humas) — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat, Petugas Layanan Operasional (PLO) KUA Curup Utara, Lasminova
Cholis, S.Pd.I, memberikan pelayanan pemeriksaan berkas nikah kepada calon
pengantin (catin) dari Desa Tanjung Beringin, Kamis (16/04).
Pelayanan dilakukan secara
langsung di kantor KUA saat para catin menyerahkan seluruh dokumen persyaratan
administrasi pernikahan. Proses ini bertujuan memastikan kelengkapan serta
keabsahan berkas sebelum masuk ke tahap pendaftaran resmi dalam sistem layanan
pernikahan.
Lasminova Cholis, S.Pd.I
menjelaskan bahwa layanan pemeriksaan langsung ini merupakan bagian dari
komitmen KUA Curup Utara dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan,
dan akuntabel.
“Dengan pemeriksaan langsung,
jika ada kekurangan berkas bisa segera diketahui dan diperbaiki. Ini agar
proses pendaftaran nikah berjalan lancar tanpa kendala di kemudian hari,”
ujarnya.
Ia menambahkan, pelayanan
seperti ini juga membantu masyarakat memahami secara lebih jelas setiap
persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, sehingga tidak terjadi kesalahan
dalam proses pengajuan.
Para calon pengantin dari
Desa Tanjung Beringin menyambut baik layanan tersebut. Mereka mengaku merasa
lebih terbantu karena mendapatkan penjelasan langsung dan detail mengenai
kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Pelayanan ini menjadi bagian
dari upaya KUA Curup Utara dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima,
sekaligus memperkuat transparansi di setiap tahapan proses pendaftaran
pernikahan.
Dengan
layanan yang cepat, tepat, dan terbuka, diharapkan masyarakat semakin mudah
mengakses layanan KUA serta dapat mempersiapkan pernikahan secara lebih tertib
dan terarah.