Rejang
Lebong (Humas) — Komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
kembali ditunjukkan Petugas Layanan Operasional (PLO) KUA Kecamatan Curup
Utara, Lasminova Cholis, S.Pd.I, pada Senin (20/04). Ia tampil responsif dan
profesional dalam melayani pendaftaran serta rekomendasi nikah bagi calon
pengantin (catin).
Pelayanan tidak hanya
berfokus pada kecepatan, tetapi juga mengedepankan ketelitian dalam memeriksa
kelengkapan berkas. Mulai dari konsultasi awal, pengecekan dokumen, hingga
proses penginputan data, seluruh tahapan dilakukan secara cermat untuk
memastikan tidak ada kesalahan administrasi.
Dalam layanan rekomendasi
nikah bagi catin yang akan melangsungkan pernikahan di luar wilayah, penjelasan
diberikan secara rinci dan transparan. Hal ini dilakukan agar masyarakat
memahami setiap prosedur yang harus dilalui, sehingga meminimalisir kendala
dalam proses administrasi.
Lasminova Cholis, S.Pd.I
menegaskan bahwa pelayanan prima merupakan bagian dari komitmen utama dalam
menjalankan tugas di KUA Curup Utara.
“Kami berupaya memberikan
layanan yang cepat, tepat, dan ramah agar masyarakat merasa terbantu serta
nyaman dalam mengurus administrasi pernikahan,” ujarnya.
Pelayanan yang responsif dan
informatif ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai mempermudah
proses pengurusan dokumen pernikahan.
Dengan
peningkatan kualitas layanan tersebut, KUA Curup Utara terus berupaya
menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi
pada kepuasan masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi pernikahan.