Pelantikan Pejabat Fungsional, Kepala KUA Bermani Ulu Raya Turut Dikukuhkan
Rejang
Lebong (Humas) - Mengacu pada ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, setiap
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dalam jabatan wajib dilantik serta
mengucapkan sumpah/janji jabatan sesuai agama atau kepercayaannya kepada Tuhan
Yang Maha Esa.
Sebagai implementasi aturan
tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Bengkulu menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji
jabatan fungsional pada Selasa (21/04). Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil
Kemenag Provinsi Bengkulu mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dalam suasana
khidmat dan tertib.
Salah satu pejabat yang turut
dilantik adalah Jamaan Nur, Kepala Kantor
Urusan Agama (KUA) Bermani Ulu Raya. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya
peningkatan profesionalisme serta penguatan tugas dan fungsi aparatur sipil negara,
khususnya di lingkungan Kementerian Agama.
Prosesi pelantikan dihadiri
oleh sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi
Bengkulu. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan mengenakan pakaian resmi
sesuai ketentuan yang berlaku, menambah kekhidmatan jalannya acara.
Melalui pelantikan ini,
diharapkan para pejabat yang telah diambil sumpahnya mampu menjalankan amanah
dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta terus
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hastag : KUA Bermani Ulu Raya
From : KUA Bermni Ulu Raya

.jpg)
.jpeg)
