Pelayanan Prima PTSP KUA Sindang Beliti Ulu, Berkas Pernikahan Diserahkan Tertib dan Sesuai Prosedur
Rejang
Lebong (Humas) — Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) KUA Sindang Beliti Ulu
kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan administrasi yang
tertib dan profesional. Pada Rabu (22/04) pukul 10.11 WIB, PTSP menerima
kedatangan Imam Desa Lawang Agung, H. Jamri,
dalam rangka pengurusan berkas pernikahan.
Kedatangan tersebut disambut
langsung oleh petugas PTSP, Emilida, yang
bertugas menerima dan memverifikasi dokumen. Berkas yang diserahkan merupakan
administrasi pernikahan atas nama Zaidin, sekaligus pelimpahan wali. Sesuai
rencana, akad nikah akan dilaksanakan pada 4 Mei 2026 di Desa Lawang Agung.
Proses penerimaan berkas
berlangsung dengan tertib dan sesuai prosedur. Emilida memastikan seluruh
dokumen telah diperiksa dari segi kelengkapan dan keabsahannya sebagai bagian
dari upaya menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kepala KUA Sindang Beliti
Ulu, Darwis, menegaskan bahwa setiap
tahapan administrasi pernikahan harus dilaksanakan secara cermat dan sesuai
ketentuan yang berlaku.
“Pelayanan di KUA harus
mengedepankan ketelitian, transparansi, dan kepastian hukum. Dengan kelengkapan
berkas yang baik, maka pelaksanaan akad nikah dapat berjalan lancar tanpa
kendala,” ujarnya.
Selain itu, Emilida juga
mengimbau pentingnya koordinasi antara pihak desa, calon pengantin, dan KUA
agar proses administrasi dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Ia menekankan
agar setiap dokumen diperiksa terlebih dahulu sebelum diserahkan.
“Kami mengimbau agar berkas
dipastikan lengkap sejak awal, sehingga proses verifikasi berjalan lancar tanpa
kekurangan di kemudian hari,” jelasnya.
Hastag : Kemenagrejanglebongkuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu

.jpg)
.jpg)
