Pelayanan “Jemput Bola” KUA Sindang Kelingi, Permohonan Dispensasi Nikah Diproses Cepat dan Humanis
Rejang
Lebong (Humas) — Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan
humanis kembali ditunjukkan oleh Kantor Urusan
Agama Kecamatan Sindang Kelingi. Melalui langkah proaktif, staf KUA, Septian Eko Saputra, turun langsung ke Kantor
Kecamatan Sindang Kelingi guna membantu proses permohonan surat dispensasi
nikah bagi calon pengantin.
Pasangan Regi Rian Putra dan Tiara Meisi Alvanda mengajukan permohonan
dispensasi karena jadwal pernikahan yang semakin dekat, yakni hanya tiga hari
ke depan. Kondisi tersebut menuntut proses administrasi yang cepat, tepat, dan
tanpa hambatan.
Dalam proses pelayanan, Camat
Sindang Kelingi, Firdaus Affandi,
menunjukkan sikap responsif dan sigap dalam membantu kebutuhan masyarakat.
Berkat koordinasi yang baik antara pihak KUA dan kecamatan, penerbitan surat
dispensasi dapat diselesaikan dengan lancar.
Langkah kolaboratif ini
menjadi contoh nyata sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan publik
yang efektif dan tepat sasaran. Kehadiran langsung petugas KUA ke lokasi juga
mencerminkan inovasi layanan “jemput bola” yang sangat membantu masyarakat,
terutama dalam situasi mendesak.
Tiara Meisi Alvanda
mengungkapkan rasa terima kasih atas pelayanan yang diberikan. Ia mengaku
sangat terbantu dengan pendampingan dan respons cepat dari pihak KUA.
“Kami sangat terbantu dengan
pelayanan yang cepat dan responsif dari KUA. Prosesnya jadi lebih mudah dan
tidak berbelit,” ujarnya.
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi


.jpeg)