Usia Senja Tak Halangi Niat Ibadah, KUA Selupu Rejang Layani Pernikahan Catin
Selupu Rejang (Humas) – Usia senja tidak menjadi penghalang untuk menunaikan ibadah pernikahan. Hal ini terlihat dalam prosesi akad nikah pasangan calon pengantin (catin) yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang pada Senin (20/4).
Dengan penuh khidmat, akad nikah berlangsung lancar di hadapan penghulu dan keluarga yang turut menyaksikan momen sakral tersebut. Pernikahan ini menjadi bukti bahwa niat untuk menjalankan ibadah dan menyempurnakan separuh agama dapat dilakukan kapan saja, tanpa dibatasi usia.
Kehadiran pasangan catin usia senja ini juga memberikan inspirasi bagi masyarakat bahwa pernikahan bukan hanya tentang usia muda, tetapi tentang komitmen, tanggung jawab, dan niat ibadah sepanjang hayat.
Kepala KUA Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.HI., menyampaikan apresiasi dan harapannya kepada pasangan tersebut. Ia menegaskan bahwa KUA siap melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang usia selama telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Pernikahan adalah ibadah yang mulia dan tidak dibatasi oleh usia. Selama syarat dan rukun terpenuhi, KUA akan memberikan pelayanan terbaik. Kami berharap pasangan ini dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah hingga akhir hayat,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pernikahan di usia senja justru menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan syariat serta menjadi teladan bagi generasi muda dalam memaknai pernikahan sebagai ibadah, bukan sekadar formalitas.
Melalui peristiwa ini, KUA Selupu Rejang terus berkomitmen memberikan pelayanan prima serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pernikahan yang sah, tercatat, dan bernilai ibadah dalam kehidupan.
(okfa/Edwinsya)Hastag : #kuakeren #kuaselupurejang #menikahyuk #kemenagRL
From : KUA Selupu Rejang

.jpg)
.jpg)
