KUA Selupu Rejang Layani Mediasi dan Konsultasi Keluarga, Perkuat Peran Pembinaan Umat
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang tidak hanya berperan dalam pelayanan pencatatan nikah, tetapi juga aktif memberikan layanan mediasi dan konsultasi keluarga bagi masyarakat yang menghadapi permasalahan rumah tangga.
Hal ini terlihat pada kegiatan pelayanan yang dilakukan langsung oleh Kepala KUA Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.HI., pada Selasa (21/4). Dalam kegiatan tersebut, beliau menerima masyarakat yang datang untuk berkonsultasi sekaligus melakukan mediasi terhadap persoalan keluarga.
Ibnu Hajar menyampaikan bahwa KUA memiliki fungsi yang lebih luas dalam pembinaan keluarga sakinah, tidak hanya sebatas pada prosesi pernikahan, tetapi juga mendampingi pasangan dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
“KUA tidak hanya melayani pernikahan saja, tetapi juga hadir ketika masyarakat menghadapi permasalahan dalam rumah tangga. Kami siap memberikan ruang konsultasi dan mediasi sebagai solusi untuk menjaga keutuhan keluarga,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan mengedepankan nilai-nilai keagamaan, musyawarah, serta mencari jalan terbaik bagi kedua belah pihak agar tercapai kesepahaman.
“Melalui layanan ini, kami berharap setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus berujung pada perpecahan, sehingga tujuan pernikahan untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah dapat tetap terjaga,” tambahnya.
Dengan adanya layanan mediasi dan konsultasi ini, KUA Selupu Rejang terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan keagamaan sekaligus solusi bagi masyarakat dalam membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas.
(okfa/Edwinsya)Hastag : #kuakeren #kuaselupurejang #kemenagRL #nikahdikuaaja #cegahnikahdini
From : KUA Selupu Rejang

.jpg)
.jpg)
