KUA Sindang Beliti Ulu Beri Edukasi Dispensasi Nikah, Tekankan Kesiapan dan Kepatuhan Aturan
Rejang
Lebong (Humas) — Suasana pelayanan di ruang administrasi KUA Sindang Beliti Ulu pada Kamis (23/04) pukul
09.00 WIB berlangsung aktif dan tertib. Pada kesempatan tersebut, staf
administrasi, Imam Suri, menerima kedatangan calon pengantin (catin) asal Desa
Lubuk Alai, yakni M. Amir Hamzah dan Alin Saltia.
Kedatangan pasangan ini
berkaitan dengan proses administrasi penolakan pencatatan nikah sebagai salah
satu syarat pengajuan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Kabupaten Rejang
Lebong. Hal ini dilakukan karena usia keduanya belum memenuhi batas minimal
pernikahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu 19 tahun.
Dalam kesempatan tersebut,
Kepala KUA Sindang Beliti Ulu, Darwis,
memberikan arahan langsung kepada calon pengantin mengenai pentingnya menaati
regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa ketentuan usia minimal pernikahan
bukan sekadar aturan administratif, melainkan bentuk perlindungan negara
terhadap kesiapan pasangan dalam membangun rumah tangga.
“Proses dispensasi nikah
melalui Pengadilan Agama merupakan jalur resmi yang harus ditempuh apabila usia
belum mencukupi. Namun demikian, kami tetap mengimbau agar mempertimbangkan
secara matang kesiapan diri, baik dari aspek kesehatan, ekonomi, maupun
psikologis,” ujarnya.
Sementara itu, Imam Suri juga
memberikan pesan motivasi kepada pasangan catin agar tidak hanya berfokus pada
keinginan menikah, tetapi juga mempersiapkan diri secara menyeluruh, termasuk
pendidikan dan tanggung jawab kehidupan berkeluarga.
“Kami berharap ananda berdua
dapat mempersiapkan masa depan dengan lebih baik. Pernikahan bukan sekadar
tujuan, tetapi awal dari tanggung jawab besar yang memerlukan kesiapan lahir
dan batin,” ungkapnya.
Pelayanan
ini menjadi bagian dari komitmen KUA Sindang Beliti Ulu dalam memberikan
pendampingan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait ketentuan
pernikahan yang sesuai hukum. Dengan demikian, diharapkan setiap calon pasangan
dapat lebih matang dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga demi terwujudnya
keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Hastag : Kemenagrejanglebongkuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu

.jpeg)
