Rejang Lebong (Humas) –
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) terus menunjukkan
komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik dengan membuka layanan
konsultasi penerbitan duplikat buku nikah bagi masyarakat yang mengalami
kehilangan dokumen pernikahan. Layanan ini dilaksanakan pada Jumat (24/04)
pukul 14.00 WIB di Kantor KUA Padang Ulak Tanding.
Program ini menjadi solusi
penting bagi masyarakat yang membutuhkan kembali dokumen sah pernikahan untuk
berbagai keperluan administrasi, mulai dari kependudukan hingga pendidikan
anak.
Pelayanan konsultasi
dilakukan langsung oleh Staf KUA Padang Ulak Tanding, Bapak Tirta Nugraha,
S.Pd., selaku Penata Layanan Operasional. Dalam kesempatan tersebut, ia
memberikan penjelasan secara rinci mengenai tahapan dan prosedur penerbitan
duplikat buku nikah agar masyarakat memahami proses yang harus dilalui.
Bapak Tirta juga menjelaskan
sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi, di antaranya surat keterangan
kehilangan dari kepolisian, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, serta data
pernikahan yang tercatat di KUA tempat akad nikah dilangsungkan. Kelengkapan
dokumen tersebut menjadi syarat utama agar proses penerbitan dapat berjalan
lancar tanpa kendala.
Layanan ini turut dihadiri
oleh Ibu Susi Mareti bersama suaminya, Bapak Ade Saputra, warga Desa Ulak
Tanding, yang datang untuk berkonsultasi terkait pengurusan duplikat buku
nikah. Mereka mengaku sangat terbantu dengan penjelasan yang diberikan.
Menurut mereka, informasi
yang disampaikan sangat jelas dan memudahkan dalam memahami alur pengurusan
dokumen. Keduanya juga berencana segera melengkapi seluruh persyaratan karena
dokumen tersebut sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi keluarga.
Sementara itu, Kepala KUA
Kecamatan Padang Ulak Tanding, Ken Radinan, M.H.I., menegaskan komitmen
pihaknya untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan
akuntabel bagi masyarakat.
“Kami berharap seluruh
layanan di KUA dapat berjalan dengan baik dan benar-benar memberikan manfaat
nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan
adanya layanan ini, KUA Padang Ulak Tanding diharapkan semakin dekat dengan
masyarakat dan mampu memberikan pelayanan yang mudah, cepat, serta solutif
dalam memenuhi kebutuhan administrasi keagamaan warga.