Penyuluh Agama Jemput Dokumen ke Capil, Wujud Nyata Layanan “Seven In One” di Rejang Lebong
Rejang
Lebong (Humas)
– Upaya menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan terintegrasi terus
digencarkan di Kabupaten Rejang Lebong. Salah satunya ditunjukkan oleh Penyuluh
Agama Islam, Alam Nuari, S.Kom.I, yang
turun langsung menjemput dokumen kependudukan di Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong. (27/4)
Langkah proaktif ini
merupakan bagian dari implementasi program Seven In One, sebuah inovasi layanan
terpadu yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan administrasi masyarakat, mulai
dari dokumen kependudukan hingga administrasi pernikahan. Program ini
melibatkan sinergi antara Kementerian Agama
Republik Indonesia dan instansi pemerintah daerah guna mempercepat serta
mempermudah proses pelayanan.
Dengan pendekatan “jemput
bola”, Alam Nuari memastikan masyarakat tidak lagi terbebani oleh proses
birokrasi yang panjang. Ia menilai bahwa kehadiran penyuluh agama di lapangan
menjadi jembatan penting antara masyarakat dan layanan pemerintah.
“Program ini sangat membantu,
terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses. Ketika kita yang
aktif mengambil dokumen, pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan tepat
sasaran,” ujarnya.
Program Seven In One sendiri
memungkinkan masyarakat mendapatkan beberapa dokumen penting secara bersamaan,
seperti Kartu Keluarga, KTP, buku nikah, hingga pembaruan data kependudukan.
Kehadiran layanan ini menjadi solusi praktis di tengah tuntutan masyarakat akan
pelayanan publik yang modern dan responsif.
Sementara itu, Kepala KUA
Sindang Beliti Ulu, Darwis, S.Ag., M.H.,
menegaskan pentingnya peran aktif seluruh jajaran KUA dan penyuluh agama dalam
mendukung program strategis pemerintah. Ia menekankan bahwa pelayanan tidak
boleh bersifat pasif, melainkan harus menjangkau langsung kebutuhan masyarakat.
“Seven In One adalah bentuk
nyata reformasi birokrasi. Seluruh jajaran harus aktif turun ke lapangan,
memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat layanan ini,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya
menjaga kolaborasi yang solid dengan instansi terkait, khususnya Dinas Capil,
agar proses administrasi berjalan lancar tanpa hambatan.
Dengan
sinergi lintas sektor yang terus diperkuat, program Seven In One diharapkan
mampu menjadi model pelayanan publik yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Inisiatif ini sekaligus menjadi bukti bahwa transformasi layanan pemerintah
dapat diwujudkan melalui kolaborasi, inovasi, dan komitmen untuk selalu dekat
dengan masyarakat.
Hastag : Kemenagrejanglebong Kuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu

.jpg)
.jpg)
