Penyuluh KUA Sindang Beliti Ulu Berikan Arahan Penelitian Skripsi tentang Jual Beli Kopi Sistem Borongan dalam Perspektif Ekonomi Syari’ah
Rejang
Lebong (Humas) — Suasana berbeda tampak di ruang tamu KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu pada Selasa
(28/04) pukul 10.26 WIB. Kehadiran seorang mahasiswi IAIN Curup, Nanda Wipanda, menghadirkan diskusi
ilmiah yang hangat bersama para penyuluh agama Islam setempat.
Kedatangan Nanda dalam rangka
melakukan penelitian skripsi berjudul “Analisis Praktik Jual Beli
Buah Kopi (Seling) dengan Sistem Borongan dalam Perspektif Hukum Ekonomi
Syari’ah”. Penelitian ini menyoroti praktik ekonomi masyarakat,
khususnya pada sektor perkebunan kopi yang menjadi komoditas unggulan di
wilayah tersebut.
Dalam diskusi tersebut, dua
penyuluh agama Islam, Alam Nuari, S.Kom.I dan Zerdino, S.Pd.I, turut memberikan
arahan serta pandangan yang memperkaya kajian penelitian. Mereka menekankan
pentingnya pendekatan langsung ke lapangan agar data yang diperoleh benar-benar
mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Alam Nuari menjelaskan bahwa
dalam praktik jual beli borongan, seringkali muncul persoalan terkait kejelasan
objek dan kualitas hasil panen. Hal ini, menurutnya, perlu dikaji secara
mendalam untuk memastikan kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syari’ah.
“Perlu diperhatikan apakah
akad yang digunakan sudah memenuhi rukun dan syarat jual beli, seperti
kejelasan barang, harga, serta kerelaan kedua belah pihak,” ungkapnya.
Sementara itu, Zerdino
menilai penelitian ini memiliki nilai strategis dalam memberikan edukasi kepada
masyarakat. Ia berharap hasil penelitian tidak hanya berhenti pada tataran
akademis, tetapi juga dapat menjadi bahan sosialisasi bagi para petani dan
pelaku usaha.
“Harapannya, penelitian ini
mampu memberikan solusi praktis agar transaksi yang dilakukan terbebas dari
unsur gharar (ketidakpastian) dan tidak merugikan salah satu pihak,” jelasnya.
Diskusi berlangsung
interaktif dengan berbagai pertanyaan dan pertukaran gagasan, mencerminkan
sinergi antara dunia akademik dan praktisi keagamaan dalam menjawab persoalan
ekonomi masyarakat.
Melalui
penelitian ini, diharapkan lahir kontribusi ilmiah yang mampu menjembatani
praktik ekonomi lokal dengan prinsip hukum ekonomi syari’ah, sehingga tercipta
sistem transaksi yang adil, transparan, dan membawa keberkahan bagi semua
pihak.
Hastag : Kemenagrejanglebongkuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu



