Permudah Administrasi, KUA Curup Timur Layani Pengesahan Surat Keterangan Belum Menikah untuk Pendaftaran TNI
Rejang Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kali ini, KUA Curup Timur melayani permohonan warga yang membutuhkan pengesahan surat keterangan belum pernah menikah sebagai salah satu syarat administrasi untuk mengikuti pendaftaran calon prajurit TNI.( 30/04 )
Pelayanan tersebut diberikan secara langsung dan responsif oleh pihak KUA, dengan memastikan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan serta memberikan arahan kepada pemohon agar proses administrasi berjalan lancar. Hal ini menjadi bagian dari upaya KUA dalam mendukung kebutuhan masyarakat, khususnya generasi muda yang ingin mengabdikan diri kepada negara.
Kepala KUA Kecamatan Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa KUA siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami berupaya memberikan kemudahan dan kejelasan dalam setiap pelayanan, termasuk dalam pengesahan surat keterangan yang menjadi syarat penting dalam berbagai keperluan, seperti pendaftaran TNI,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan merupakan bagian dari komitmen KUA dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah. Selain itu, KUA Curup Timur juga terus berupaya menghadirkan pelayanan yang humanis dan profesional.
Melalui pelayanan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus berbagai keperluan administrasi di KUA. KUA Curup Timur akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan demi memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan mendukung generasi muda dalam meraih cita-
(Reli Kusmanto/Edwinsya)Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMMAS KUA CURUP TIMUR
From : KUA Curup Timur


