Rejang
Lebong (Humas) — Transformasi digital dalam pelayanan publik terus digencarkan
KUA Kecamatan Curup Utara. Pada Rabu (29/4), Petugas Layanan Operasional (PLO),
Lasminova Cholis, S.Pd.I, melaksanakan input data calon pengantin (catin)
melalui sistem SIMKAH sebagai bagian dari inovasi layanan berbasis teknologi.
Langkah ini menjadi bukti
nyata peningkatan kualitas layanan administrasi pernikahan. Jika sebelumnya
proses dilakukan secara manual, kini seluruh tahapan mulai dari pendaftaran,
verifikasi data, hingga penerbitan dokumen dapat dilakukan melalui sistem yang
terintegrasi dan lebih efisien.
Lasminova Cholis menjelaskan
bahwa penggunaan SIMKAH membawa banyak kemudahan, baik bagi petugas maupun
masyarakat. “Dengan SIMKAH, proses input data menjadi lebih cepat, rapi, dan
terstruktur. Hal ini tentu sangat membantu dalam memberikan pelayanan yang
transparan dan akurat kepada calon pengantin,” ujarnya.
Penerapan sistem digital ini
juga dinilai mampu meminimalisir kesalahan administratif serta menjaga kerapian
arsip data pernikahan. Para calon pengantin yang datang ke KUA Curup Utara pun
merasakan langsung manfaatnya, dengan proses yang lebih praktis, tidak
berbelit, dan hemat waktu.
Inovasi ini sejalan dengan
komitmen Kementerian Agama dalam mewujudkan layanan publik yang profesional,
modern, dan akuntabel. Digitalisasi melalui SIMKAH menjadi salah satu langkah
strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat di era teknologi yang serba
cepat.
Dengan
semangat pelayanan prima, KUA Curup Utara terus berbenah dan berinovasi.
Melalui pemanfaatan teknologi, layanan administrasi pernikahan kini hadir lebih
mudah, cepat, dan terpercaya memberikan pengalaman yang semakin baik bagi
masyarakat.