Responsif dan Informatif, Kepala KUA Curup Utara Jawab Langsung Pertanyaan Warga Soal Syarat Nikah
Rejang
Lebong (Humas) — Komitmen memberikan pelayanan publik yang terbuka dan
informatif kembali ditunjukkan KUA Kecamatan Curup Utara. Pada Rabu (29/4),
Kepala KUA Curup Utara, Supianto, S.Ag., M.H.I., turun langsung melayani
masyarakat dengan menjawab berbagai pertanyaan terkait syarat-syarat pernikahan
tercatat.
Dalam suasana pelayanan yang
komunikatif, warga yang datang ke KUA memanfaatkan kesempatan untuk
berkonsultasi seputar persyaratan administrasi, prosedur pendaftaran nikah,
hingga kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi. Supianto memberikan penjelasan
secara rinci, jelas, dan mudah dipahami, sehingga masyarakat memperoleh
gambaran utuh tanpa kebingungan.
“Pelayanan informasi seperti
ini sangat penting agar masyarakat tidak salah langkah dalam mempersiapkan
pernikahan. Kami berupaya memberikan penjelasan yang transparan dan mudah
dipahami,” ujar Supianto di sela kegiatan.
Ia menegaskan bahwa
keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas layanan
publik, khususnya dalam bidang pencatatan pernikahan. Dengan adanya komunikasi
langsung antara petugas dan masyarakat, proses pendaftaran nikah diharapkan
dapat berjalan lebih lancar, tertib administrasi, dan sesuai aturan yang
berlaku.
Respons positif pun datang
dari masyarakat. Warga yang hadir mengaku sangat terbantu dengan penjelasan
langsung yang diberikan, sehingga dapat mempersiapkan seluruh persyaratan nikah
dengan lebih matang.
Melalui
pelayanan yang responsif dan edukatif ini, KUA Curup Utara terus memperkuat
perannya sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan kepada
masyarakat. Upaya ini sekaligus mendukung terwujudnya pernikahan yang tidak
hanya sah secara agama, tetapi juga tercatat secara resmi oleh negara.
Hastag : #Cepat,Mudah,Akuntabel#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara

.jpg)
.jpg)
.jpg)