Rejang Lebong (Humas) — Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Petugas Layanan Operasional (PLO) bersama Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Curup Utara terus menunjukkan komitmennya dengan mengedepankan ketelitian dan profesionalitas dalam setiap proses administrasi. Pada Kamis (30/4), pelayanan rekomendasi nikah kembali dilaksanakan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.
PLO KUA Curup Utara, Fitra Hayani, S.E.I bersama PAI Desi Marlina, S.Pd.I berhasil memberikan pelayanan rekomendasi nikah kepada masyarakat dengan mengacu pada aturan yang telah ditetapkan. Ketelitian dalam memeriksa berkas menjadi kunci utama guna memastikan tidak adanya kesalahan administrasi yang dapat menghambat proses pernikahan di kemudian hari.
Dalam pelaksanaannya, setiap dokumen calon pengantin diperiksa secara cermat, mulai dari kelengkapan berkas, kesesuaian data, hingga keabsahan dokumen pendukung lainnya. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa rekomendasi nikah yang diterbitkan benar-benar valid dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Fitra Hayani menyampaikan bahwa ketelitian merupakan bagian penting dalam pelayanan administrasi nikah. “Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan memastikan seluruh berkas telah sesuai. Ini penting agar tidak terjadi kendala saat proses pencatatan nikah di tempat tujuan,” ujarnya.
Sementara itu, Desi Marlina menambahkan bahwa selain ketelitian, komunikasi yang baik dengan masyarakat juga menjadi faktor pendukung keberhasilan pelayanan. “Kami tidak hanya memeriksa berkas, tetapi juga memberikan penjelasan kepada calon pengantin agar mereka memahami alur dan persyaratan yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Dengan pelayanan yang teliti, cepat, dan sesuai aturan, KUA Curup Utara terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara PLO dan PAI dalam mendukung tertib administrasi pernikahan serta mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.