Tausiah Walimatul ‘Ursy di Desa Suro Baru, Kepala KUA Curup Tengah Bahas Hak dan Kewajiban Suami Istri Dalam Islam
Rejang Lebong (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Tengah menghadiri sekaligus memberikan tausiah dalam acara walimatul ‘ursy yang digelar di Desa Suro Baru Kecamatan Ujan Mas, Jum’at (01/05). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh keluarga besar mempelai, tokoh masyarakat, serta warga sekitar.
Dalam tausiahnya, Kepala KUA Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MHI, menyampaikan pentingnya memahami hak dan kewajiban suami istri dalam Islam sebagai fondasi utama dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Ia menekankan bahwa pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga perjanjian suci yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Suami memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah lahir dan batin, melindungi serta membimbing istri. Sementara istri memiliki kewajiban untuk menjaga kehormatan, mendukung suami, dan mengelola rumah tangga dengan baik. Keduanya harus saling melengkapi dan bekerja sama,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik, saling menghargai, serta kesabaran dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga. Menurutnya, keharmonisan keluarga tidak terlepas dari komitmen bersama dalam menjalankan nilai-nilai agama.
Acara walimatul ‘ursy tersebut berlangsung dengan penuh kebersamaan dan kekeluargaan. Masyarakat yang hadir tampak antusias menyimak tausiah yang disampaikan, yang sarat dengan pesan moral dan nilai-nilai keislaman.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pasangan pengantin yang baru menikah dapat mengambil hikmah dan bekal dalam menjalani kehidupan rumah tangga, serta mampu mewujudkan keluarga yang harmonis, sejahtera, dan diridhai Allah SWT.
(Ebit Iswandi/Edwinsya)Hastag : #KUACurupTengah#BerkhidmatdanBersinergiUntukUmmat#
From : KUA Curup Tengah



