Dokumen Kependudukan Catin Diserahkan, KUA Curup Timur Siap Tingkatkan Layanan
Rejang Lebong (Humas) — Dalam
upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyerahkan dokumen kependudukan calon pengantin
(catin) berupa paket seven in one kepada KUA
Kecamatan Curup Timur. Penyerahan ini menjadi bagian dari sinergi antarinstansi
dalam mendukung tertib administrasi pernikahan. (4/5)
Dokumen seven in one yang diserahkan
merupakan layanan terpadu yang mencakup beberapa dokumen penting sekaligus,
sehingga memberikan kemudahan bagi calon pengantin dalam memperoleh dokumen
kependudukan secara cepat dan terintegrasi tanpa harus mengurusnya secara
terpisah.
Menariknya,
melalui program seven in one ini,
calon pengantin tidak hanya memperoleh buku nikah baru, tetapi juga mendapatkan
dokumen kependudukan yang telah diperbarui secara otomatis, seperti Kartu
Keluarga terbaru dengan status kawin, serta perubahan data pada KTP-el. Hal ini
tentu memberikan kemudahan dan kepastian administrasi bagi pasangan yang baru
menikah.
Kepala KUA
Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang
terjalin antara Disdukcapil dan KUA. Ia menilai kolaborasi ini sangat membantu
dalam mempercepat proses pelayanan serta meminimalisir kendala yang sering
dihadapi masyarakat.
Selain itu,
sinergi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan
pentingnya tertib administrasi kependudukan sejak awal pernikahan. Dengan data
yang sudah terintegrasi, berbagai layanan publik ke depan dapat diakses dengan
lebih mudah dan akurat.
KUA Kecamatan
Curup Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada
masyarakat. Melalui sinergi yang kuat dengan Disdukcapil, diharapkan pelayanan
pernikahan dapat semakin mudah, efisien, dan memberikan kepuasan bagi
masyarakat.
Hastag : KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR
From : KUA Curup Timur


