Operator Layanan Operasional KUA Binduriang Serahkan Dokumen Seven in One kepada Catin di Aula Suscatin
Rejang
Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang terus
berinovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini
ditunjukkan melalui penyerahan dokumen seven in one
kepada pasangan pengantin dari Desa Simpang Beliti yang telah sah secara agama
dan negara, Senin (4/5).
Penyerahan dokumen tersebut
dilakukan oleh Operator Layanan Operasional KUA Binduriang, Atik Prasetiawati,
dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Suscatin KUA Binduriang.
Program
seven
in one merupakan inovasi layanan KUA yang mengintegrasikan beberapa
dokumen penting dalam satu paket administrasi. Program ini bertujuan untuk
mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan pasca pernikahan
secara lebih cepat, praktis, dan efisien.
Pasangan pengantin asal Desa
Simpang Beliti menjadi penerima layanan ini sebagai bagian dari komitmen KUA
dalam menghadirkan pelayanan yang terstruktur dan terintegrasi.
Dalam
kesempatan tersebut, Atik Prasetiawati menyampaikan bahwa layanan ini tidak
hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari
proses pembinaan melalui kegiatan Suscatin (Kursus Calon Pengantin).
“Melalui program ini, kami
berharap pasangan tidak hanya siap secara administrasi, tetapi juga memiliki
bekal pengetahuan untuk membangun keluarga yang harmonis dan sakinah,” ujarnya.
Pasangan
pengantin dari Desa Simpang Beliti mengaku sangat terbantu dengan adanya
layanan seven
in one. Mereka menilai proses pengurusan dokumen menjadi lebih
mudah karena semua kebutuhan telah terintegrasi dalam satu layanan.
Kegiatan
penyerahan dokumen berlangsung tertib dan lancar di Aula Suscatin KUA
Binduriang, kemudian ditutup dengan sesi dokumentasi bersama sebagai bentuk
pelayanan yang humanis dan bersahabat.
Hastag : #KUA #Binduriang #SevenInOne #Suscatin #PelayananPublik
From : KUA Binduriang



