Warga Desa Merantau Ajukan Rekomendasi Nikah ke Indragiri Hilir di KUA Sindang Beliti Ilir
Rejang
Lebong (Humas) – Komitmen pelayanan prima kembali ditunjukkan oleh Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ilir. Seorang warga Desa Merantau,
Muhammad Umar, mendatangi kantor KUA untuk mengurus rekomendasi nikah ke luar
daerah, Selasa (5/5).
Permohonan tersebut diajukan
sebagai bagian dari persiapan pernikahan yang direncanakan berlangsung di
Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Kedatangan Muhammad Umar disertai
dengan kelengkapan dokumen administrasi, mulai dari formulir NA (N1 hingga N4),
Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga berkas pendukung
lainnya sesuai ketentuan.
Berkas
yang diajukan langsung diterima dan diverifikasi oleh Petugas Layanan
Operasional (PLO) KUA Sindang Beliti Ilir, Toni Iskandar, S.Pd. Proses
pelayanan berlangsung lancar dengan pendampingan yang jelas dan sistematis.
Toni Iskandar menjelaskan
bahwa layanan rekomendasi nikah menjadi salah satu bentuk kemudahan yang
diberikan KUA kepada masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan di luar
wilayah domisili.
“Selama dokumen lengkap dan
valid, proses penerbitan rekomendasi nikah dapat dilakukan dengan cepat dan
tanpa kendala,” ujarnya.
Rekomendasi
nikah merupakan dokumen penting yang menjadi penghubung administrasi antara KUA
asal dengan KUA tujuan. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu
khawatir menghadapi hambatan administratif saat melangsungkan akad nikah di
luar daerah.
Muhammad Umar mengaku
terbantu dengan pelayanan yang diberikan dan berharap seluruh proses dapat
berjalan lancar hingga hari pelaksanaan pernikahan.
Pelayanan
yang cepat, tepat, dan transparan ini menjadi bukti nyata peran KUA sebagai
garda terdepan dalam urusan keagamaan masyarakat. Melalui pelayanan yang
profesional, KUA Sindang Beliti Ilir terus berupaya memberikan kemudahan serta
memastikan setiap proses pernikahan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Hastag : #Kanwilkemenag#kanwil#Kemenagrl#kuasbi#Penyuluh#SBI
From : KUA S. Beliti Ulir


