Sigap dan Teliti! Staf Senior KUA Curup Dampingi Warga Urus Buku Nikah Pasca Isbat
Rejang Lebong (Humas) — Pelayanan prima kembali ditunjukkan oleh jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup. Kali ini, Staf senior KUA Curup, Ibu Rita Juni Rika, tampil sigap dalam melayani masyarakat yang hendak mengecek kelengkapan berkas untuk penerbitan buku nikah pasca pelaksanaan sidang isbat di Pengadilan Agama. (5/5)
Layanan ini menjadi sangat penting bagi masyarakat yang sebelumnya menikah secara tidak tercatat, kemudian telah mendapatkan penetapan hukum melalui sidang isbat. Setelah adanya putusan dari Pengadilan Agama, pasangan suami istri diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen sebagai dasar penerbitan buku nikah resmi oleh KUA.
Dengan penuh ketelitian dan kesabaran, Ibu Rita Juni Rika memeriksa satu per satu berkas yang diajukan masyarakat, mulai dari salinan penetapan isbat, identitas diri, hingga dokumen pendukung lainnya. Ia juga memberikan arahan secara jelas terkait kekurangan berkas agar proses penerbitan buku nikah dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
“Kami berusaha memastikan seluruh dokumen yang diajukan sudah lengkap dan sesuai ketentuan, sehingga penerbitan buku nikah dapat dilakukan dengan cepat dan tepat,” ungkapnya saat memberikan pelayanan.
Masyarakat yang datang pun merasa terbantu dengan pelayanan yang diberikan. Selain proses yang cepat, penjelasan yang diberikan juga mudah dipahami, sehingga masyarakat tidak kebingungan dalam melengkapi persyaratan.
Kepala KUA Kecamatan Curup, H. Suryono, S.Ag., M.Pd., menyampaikan apresiasinya terhadap dedikasi para staf dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, ketelitian dalam proses administrasi merupakan kunci utama dalam menjaga kualitas layanan. “Pelayanan seperti ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya dalam hal administrasi pernikahan,” ujarnya.
Melalui pelayanan yang profesional dan humanis ini, KUA Curup terus membuktikan perannya sebagai lembaga yang tidak hanya melayani, tetapi juga menjadi solusi bagi masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi pernikahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Lidya /Edwinsya)Hastag : #Kuahebat#Kuakeren#KUACurup
From : KUA Curup

(1)_11zon.jpg)

