KUA Sindang Dataran Fasilitasi Pernikahan Usia Matang, Bukti Komitmen Tak Kenal Batas Usia
Rejang
Lebong (Humas) – Kebahagiaan terpancar dari sepasang mempelai asal Desa
Sinar Gunung, Kecamatan Sindang Dataran, yang resmi melangsungkan akad nikah di
usia yang tidak lagi muda. Pernikahan tersebut digelar di Balai Nikah Kantor
Urusan Agama (KUA) Sindang Dataran pada Rabu (06/05).
Meski
keduanya telah memasuki usia sekitar 40-an, hal itu tidak menyurutkan niat
mereka untuk mengikat janji suci dalam sebuah pernikahan yang sah dan penuh
makna. Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dan sederhana, disaksikan oleh
keluarga serta kerabat terdekat.
Akad
nikah dipimpin langsung oleh Penghulu KUA Sindang Dataran, Marsudin Booking,
S.S. Dengan penuh kehati-hatian dan suasana haru, prosesi ijab kabul berjalan
lancar dan sakral hingga dinyatakan sah.
“Pernikahan
tidak mengenal batas usia. Yang terpenting adalah kesiapan lahir dan batin
serta komitmen untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,”
ujar Marsudin usai memimpin prosesi akad.
Pasangan
tersebut mengaku bersyukur dapat melangsungkan pernikahan secara resmi di KUA
Sindang Dataran. Mereka berharap kehidupan rumah tangga yang akan dijalani
dapat penuh keberkahan, keharmonisan, dan saling pengertian.
Peristiwa
ini menjadi pengingat bahwa cinta dan komitmen dapat hadir kapan saja, tanpa
terhalang oleh usia. Pernikahan di usia matang justru diharapkan mampu
menghadirkan kedewasaan, kestabilan emosi, serta kematangan dalam menjalani
kehidupan berumah tangga.
Hastag : #kuasindangdataran
From : KUA Dataran



