KUA Binduriang Tingkatkan Pelayanan Prima, Permudah Proses Rekomendasi Nikah bagi Masyarakat
Rejang Lebong (Humas) – Dalam upaya
meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Binduriang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan
prima, khususnya dalam proses pembuatan rekomendasi nikah. Berbagai langkah
inovatif dilakukan guna memastikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan
pada Rabu (6/5).
Proses
rekomendasi nikah yang sebelumnya memerlukan waktu relatif lama kini dapat
diselesaikan dengan lebih efisien. Hal ini tidak terlepas dari peran petugas
yang profesional serta pemanfaatan sistem administrasi yang semakin modern,
termasuk optimalisasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Dengan
demikian, masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan dapat merasakan
kemudahan dalam pengurusan dokumen.
Operator
SIMKAH KUA Binduriang, Sopian, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas
pelayanan merupakan prioritas utama.
"Kami
berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Proses rekomendasi nikah
harus mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit, sehingga masyarakat merasa
terbantu," ujar Sopian.
Selain
itu, Sopian juga memberikan pendampingan kepada calon pengantin terkait
kelengkapan berkas administrasi. Edukasi ini penting agar masyarakat memahami
prosedur yang harus dipenuhi, mulai dari persyaratan dokumen kependudukan
hingga pemenuhan ketentuan lainnya, sehingga tidak terjadi kendala dalam proses
pengurusan.
Pihak
KUA Binduriang juga terus melakukan evaluasi dan perbaikan layanan secara
berkala. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus
meningkatkan kepuasan dalam menerima layanan publik. Berbagai masukan dari
masyarakat pun menjadi bahan penting dalam menyempurnakan standar pelayanan.
Hastag : #KUABinduriang #PelayananPrima #RekomendasiNikah #LayananPublik #KUA #RejangLebong #PelayananCepat #AdministrasiNikah
From : KUA Binduriang

.jpg)

