KUA Kota Padang Intensifkan Validasi Data Nikah, Sinkronkan Fisik dan Digital untuk Pelayanan Prima
Rejang Lebong (Humas) – Dalam upaya
meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan keakuratan data
kependudukan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Padang melakukan
koordinasi intensif dengan Penata Layanan Operasional (PLO) terkait pengecekan
dan validasi data nikah pada Rabu (6/5).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja
kepala KUA ini memfokuskan pada sinkronisasi data fisik dengan sistem digital.
Langkah tersebut diambil untuk meminimalisir kesalahan input data yang
berpotensi menghambat proses administrasi warga di masa mendatang.
Terdapat tiga poin penting yang menjadi
pembahasan utama dalam koordinasi tersebut. Pertama, validasi NIK dan identitas, yakni memastikan setiap data
calon pengantin maupun pasangan yang telah menikah sesuai dengan basis data
kependudukan nasional. Kedua,
pengecekan berkas fisik, di mana petugas PLO mendampingi pihak KUA dalam
meninjau dokumen pendukung untuk memastikan legalitas dan kelengkapan
administrasi. Ketiga,
digitalisasi layanan melalui optimalisasi penggunaan aplikasi SIMKAH (Sistem
Informasi Manajemen Nikah) agar data terintegrasi secara real-time.
Kepala KUA Kecamatan Kota Padang, Efrianto,
S.Sos.I., M.H., yang memimpin jalannya pengecekan data tersebut, menegaskan
pentingnya ketelitian dalam proses ini. Beliau menyampaikan bahwa integrasi
data merupakan prioritas utama saat ini.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap data
pernikahan yang tercatat di KUA sepenuhnya sinkron dengan data kependudukan
pusat. Peran PLO sangat krusial dalam menyisir detail teknis ini, sehingga
tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan saat mengurus administrasi lain karena
adanya perbedaan data di buku nikah dengan KTP atau KK," ujar Efrianto.
Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan
pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen KUA untuk memberikan pelayanan
yang prima dan akuntabel kepada masyarakat.
Sementara itu, Chandra, S.Pd., selaku PLO,
mengungkapkan bahwa akurasi data merupakan kunci utama dalam memberikan
kepastian hukum bagi masyarakat.
"Kolaborasi antara bagian operasional dan
KUA memastikan bahwa setiap lembar dokumen yang keluar benar-benar valid dan
dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Dengan adanya pengecekan berkala ini,
diharapkan kendala teknis terkait perbedaan data antara KTP dan buku nikah
dapat ditekan, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang lebih cepat, tepat,
dan transparan. KUA Kota Padang pun berkomitmen untuk terus melakukan validasi
secara rutin sebagai bentuk pelayanan publik yang profesional dan berorientasi
pada kepuasan masyarakat.
Hastag : #kuakotapadang
From : KUA Kota Padang



