KUA Selupu Rejang Lakukan Pemeriksaan Berkas Catin untuk Program Seven in One
Rejang Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Selupu Rejang terus mengoptimalkan pelayanan administrasi pernikahan melalui program Seven in One. Pada tanggal (5/5), KUA Selupu Rejang melakukan pemeriksaan berkas pendaftaran nikah terhadap salah satu calon pengantin (catin) yang akan direkomendasikan mengikuti program layanan terpadu tersebut.
Kegiatan pemeriksaan berkas dilaksanakan oleh koordinator layanan Seven in One, Hera Puspita Sari selaku operator layanan operasional KUA Selupu Rejang. Pemeriksaan dilakukan secara teliti guna memastikan seluruh dokumen administrasi catin telah sesuai dan valid sebelum diproses lebih lanjut.
Program Seven in One sendiri merupakan bentuk sinergi layanan yang memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan pasca menikah, seperti pembaruan KTP, kartu keluarga, dan dokumen pendukung lainnya secara terintegrasi.
Kepala KUA Selupu Rejang, Ibnu Hajar menyampaikan bahwa pelayanan administrasi yang akurat menjadi bagian penting dalam mendukung tertib dokumen masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap dokumen calon pengantin benar dan sesuai sebelum diproses dalam layanan Seven in One. Ketelitian dalam pemeriksaan data sangat penting agar tidak terjadi kesalahan pada dokumen resmi setelah pernikahan,” ujar beliau.
Sementara itu, Hera Puspita Sari menjelaskan bahwa validasi data menjadi tahapan utama sebelum catin direkomendasikan mengikuti program Seven in One.
“Kami melakukan pengecekan kesesuaian data seperti nama, tempat tanggal lahir, nomor identitas, serta dokumen pendukung lainnya agar proses layanan berjalan lancar dan dokumen yang diterbitkan nantinya sesuai,” jelasnya.
Dengan adanya layanan Seven in One, KUA Selupu Rejang berharap masyarakat semakin mudah dalam mengurus administrasi pasca pernikahan tanpa harus datang ke banyak instansi secara terpisah.
(okfa/Edwinsya)Hastag : #kemenagberdampak #KitaMulaiCaraBaru #CaraBaruKemenag #kuaselupurejang
From : KUA Selupu Rejang

.jpg)

