Penguatan Administrasi dan Dokumen, KUA Selupu Rejang Pastikan Layanan NR Sesuai Regulasi
Rejang Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Selupu Rejang terus melakukan penguatan administrasi dan pemeriksaan dokumen guna memastikan layanan Nikah Rujuk (NR) berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal (7/5) di KUA Selupu Rejang sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penguatan administrasi dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen calon pengantin, validasi data kependudukan, serta penyesuaian dengan ketentuan dalam sistem layanan pernikahan yang berlaku di Kementerian Agama.
Kepala KUA Selupu Rejang, Ibnu Hajar menegaskan bahwa administrasi yang tertib menjadi pondasi utama dalam pelayanan nikah yang sah, akurat, dan memiliki kepastian hukum.
“Kami memastikan seluruh proses layanan NR berjalan sesuai regulasi dan prosedur yang berlaku. Ketelitian dalam pemeriksaan dokumen sangat penting agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada dokumen resmi pasangan suami istri di kemudian hari,” ujar beliau.
Ia juga menambahkan bahwa KUA Selupu Rejang terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan memudahkan masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku.
Melalui penguatan administrasi tersebut, KUA Selupu Rejang berharap pelayanan Nikah Rujuk dapat berjalan lebih optimal, tertib, dan memberikan kepastian layanan kepada seluruh masyarakat yang mengurus administrasi pernikahan di KUA Selupu Rejang.
(okfa/Edwinsya)Hastag : #kemenagberdampak #KitaMulaiCaraBaru #CaraBaruKemenag #kuaselupurejang
From : KUA Selupu Rejang



