KUA Sindang Kelingi Berikan Konsultasi Masa Idah Secara Humanis, Imam Desa Belitar Muka Apresiasi Pelayanan
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan komitmennya dalam
memberikan pelayanan prima, humanis, dan responsif kepada masyarakat. Pada
Kamis (7/5), KUA Sindang Kelingi menerima kunjungan Imam Desa Belitar Muka,
Dalail, yang datang untuk berkonsultasi terkait permasalahan masa idah.
Kedatangan Dalail disambut langsung oleh
Penata Layanan Operasional, Dian Maisari, S.Pd.I., yang didampingi oleh
Penyuluh Agama Islam, Slamet Cahyadi Sani, S.Sos., serta Sri Suarni. Dalam kesempatan
tersebut, pihak KUA memberikan penjelasan secara rinci mengenai ketentuan hukum
Islam terkait masa idah, termasuk aturan dan prosedur yang harus dipahami
sebelum pelaksanaan akad nikah.
Sebagai bentuk pelayanan yang cepat dan
solutif, Septian Eko Saputra, S.M., turut memberikan materi dan penjelasan
mengenai hukum pernikahan, khususnya yang berkaitan dengan masa idah, agar
dapat dipelajari dan dipahami lebih lanjut oleh pihak terkait sebelum proses
akad nikah dilaksanakan. Penjelasan tersebut mencakup pengertian masa idah,
jenis-jenis idah berdasarkan sebab perceraian atau kematian, serta konsekuensi
hukum apabila ketentuan tersebut tidak dipatuhi.
Dalail menyampaikan rasa terima kasih dan
apresiasinya atas pelayanan yang diberikan oleh jajaran KUA Sindang Kelingi.
Menurutnya, sikap ramah, terbuka, dan profesional para pegawai sangat membantu
masyarakat dalam memahami persoalan keagamaan dan administrasi pernikahan
secara jelas dan tepat.
"Kami sangat terbantu dengan penjelasan
dari petugas KUA. Selama ini kami hanya memahami secara garis besar, kini kami
mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang masa idah sesuai syariat.
Ini sangat penting untuk menjadi pedoman bagi masyarakat di desa kami,"
ujar Dalail.
Kepala KUA Sindang Kelingi menegaskan bahwa
pihaknya selalu terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi terkait
hukum keluarga Islam, termasuk masalah pernikahan, perceraian, masa idah,
waris, dan wakaf. Pelayanan konsultasi ini dapat diakses secara gratis sebagai
wujud pengabdian KUA kepada masyarakat.
Melalui pelayanan yang informatif dan penuh
kepedulian ini, KUA Sindang Kelingi terus berupaya menjadi garda terdepan dalam
memberikan layanan keagamaan yang berkualitas, profesional, dan bermanfaat bagi
masyarakat.
Hastag : Kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi



