KUA Selupu Rejang Terapkan Aplikasi Srikandi, Wujudkan Administrasi Modern dan Transparan
Rejang Lebong (Humas) - Dalam upaya mendukung reformasi birokrasi dan percepatan digitalisasi layanan, Kantor Urusan Agama Kecamatan Selupu Rejang mulai mengaplikasikan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) pada Kamis (7/5). Penerapan aplikasi ini menjadi langkah nyata transformasi administrasi dan persuratan berbasis digital di lingkungan KUA.
Aplikasi Srikandi digunakan untuk mengelola arsip dinamis secara elektronik, mulai dari proses penciptaan, pengiriman, penerimaan, hingga penyimpanan surat secara digital. Kehadiran sistem ini diharapkan mampu menggantikan pola administrasi manual sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, efektif, dan tertata.
Penerapan Srikandi juga bertujuan meningkatkan efisiensi kerja, akuntabilitas, serta transparansi pelayanan publik di lingkungan KUA. Dengan sistem digital terintegrasi, pengelolaan dokumen dan arsip dapat dilakukan secara lebih aman, mudah ditelusuri, dan terdokumentasi dengan baik.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Selupu Rejang, Ibnu Hajar,S.Ag MHI menyampaikan bahwa penerapan aplikasi Srikandi merupakan bagian dari komitmen KUA dalam mendukung modernisasi tata kelola pemerintahan.
“Digitalisasi administrasi melalui aplikasi Srikandi menjadi langkah penting dalam menciptakan pelayanan yang lebih profesional, cepat, dan transparan. Kami berharap seluruh pengelolaan surat dan arsip di KUA dapat berjalan lebih tertib serta mudah diakses sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Sementara itu, Endah Cahyorini selaku Penata Layanan Operasional menuturkan bahwa penggunaan aplikasi Srikandi sangat membantu proses administrasi di lingkungan KUA.
“Dengan adanya aplikasi Srikandi, proses surat menyurat menjadi lebih praktis, efisien, dan terdokumentasi dengan baik. Selain memudahkan pencarian arsip, aplikasi ini juga mendukung tertib administrasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Srikandi sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai solusi tata kelola arsip modern dan akuntabel bagi instansi pemerintah di Indonesia.
(okfa/Edwinsya)Hastag : #kuaselupurejang #kemenagberdampak
From : KUA Selupu Rejang


.jpg)
