KUA Bermani Ulu Raya Berikan Pendampingan Sidang Isbat Nikah, Bantu Warga Penuhi Syarat Ibadah Haji
Rejang Lebong (Humas) – Dalam rangka memberikan
pelayanan administrasi keagamaan kepada masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Bermani Ulu Raya melaksanakan pendampingan layanan sidang isbat nikah
bagi warga Desa Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu Raya, pada Kamis (7/5).
Layanan ini diberikan untuk membantu masyarakat melengkapi persyaratan
administrasi pendaftaran ibadah haji.
Pelayanan ini ditujukan bagi masyarakat yang
pernikahannya belum tercatat secara resmi di KUA sehingga belum memiliki buku
nikah sebagai dokumen legal administrasi negara. Melalui proses sidang isbat
nikah, pasangan suami istri dapat memperoleh pengesahan pernikahan secara hukum
agama maupun negara. Pengesahan ini menjadi salah satu syarat penting dalam
pengurusan berbagai administrasi kependudukan, termasuk pendaftaran ibadah
haji.
Kepala KUA Kecamatan Bermani Ulu Raya, Jamaan
Nur, S.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa KUA terus berupaya hadir memberikan
solusi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam membantu
penyelesaian administrasi keagamaan warga.
“Pelayanan sidang isbat nikah ini merupakan
bentuk kepedulian dan komitmen KUA dalam membantu masyarakat memperoleh
legalitas pernikahan secara resmi. Dengan adanya buku nikah, masyarakat dapat
lebih mudah melengkapi berbagai kebutuhan administrasi, termasuk untuk
pendaftaran ibadah haji,” ungkapnya.
Dalam proses pelayanan tersebut, pihak KUA
memberikan arahan, pemeriksaan dokumen, serta pendampingan administrasi agar
proses pengajuan sidang isbat nikah dapat berjalan dengan baik dan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendampingan
meliputi pengecekan kelengkapan berkas, pemenuhan persyaratan saksi, hingga
pengantar pengajuan ke pengadilan agama.
Warga Desa Bandung Marga yang menerima layanan
mengaku merasa terbantu dan bersyukur atas pelayanan yang diberikan. Menurut
mereka, pendampingan tersebut sangat memudahkan masyarakat dalam memahami
prosedur dan alur pengurusan administrasi yang sebelumnya terasa rumit.
“Kami tidak tahu harus mulai dari mana. Berkat
pendampingan dari KUA, kini kami lebih paham langkah-langkah yang harus
diambil. Semoga prosesnya lancar dan kami segera memiliki buku nikah,” ujar
salah seorang warga penerima layanan.
KUA Kecamatan Bermani Ulu Raya berharap melalui
pelayanan yang maksimal dan responsif, masyarakat dapat semakin terbantu dalam
menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi keagamaan secara tertib, mudah,
dan cepat. Dengan semangat pelayanan kepada umat, KUA Bermani Ulu Raya terus
berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik demi memberikan kenyamanan
dan kemudahan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Bermani Ulu Raya.
Hastag : KUA Bermani Ulu Raya
From : KUA Bermni Ulu Raya

.jpg)
.jpg)
