Pastikan Keaslian Dokumen, PLO KUA Sindang Kelingi Lakukan Validasi Barcode Akta Cerai Catin
Rejang Lebong (Humas) – Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi terus mengedepankan prinsip
integritas dan ketelitian dalam setiap layanan administrasi pernikahan. Pada
Kamis (7/5), Petugas Layanan Operasional (PLO) KUA Sindang Kelingi, Septian Eko
Saputra, S.M., melakukan verifikasi dokumen persyaratan nikah milik salah
seorang Calon Pengantin (Catin) dari Desa Belitar Muka.
Langkah
verifikasi difokuskan pada dokumen Akta Cerai yang dilampirkan oleh Catin.
Untuk memastikan keabsahan dokumen, petugas melakukan pengecekan digital
melalui pemindaian (scan) barcode yang
tertera pada fisik Akta Cerai. Proses ini terintegrasi dengan data kependudukan
dan sistem Pengadilan Agama, sehingga dapat mengonfirmasi keaslian dokumen
serta status hukum pemiliknya.
Septian
Eko Saputra menjelaskan bahwa prosedur ini merupakan standar operasional yang
wajib dijalankan. “Verifikasi melalui scan
barcode ini bertujuan untuk memastikan bahwa Akta Cerai yang
dilampirkan adalah dokumen asli, serta memastikan bahwa status tersebut belum
pernah digunakan untuk pendaftaran pernikahan sebelumnya,” ujarnya.
Pemeriksaan
yang dilakukan mencakup tiga aspek utama:
1.
Menjamin Keaslian Dokumen – Memastikan akta cerai bukan
hasil manipulasi atau pemalsuan.
2.
Validasi Status Hukum – Memastikan status hukum pemilik
dokumen telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
3.
Tertib Administrasi – Mencegah potensi penyalahgunaan
dokumen dalam proses pendaftaran pernikahan di wilayah Kecamatan Sindang
Kelingi.
Hasil
pemeriksaan menunjukkan bahwa dokumen Akta Cerai milik Catin asal Desa Belitar
Muka tersebut dinyatakan asli dan memenuhi syarat untuk
melanjutkan ke tahapan administrasi pernikahan berikutnya.
Ketelitian
yang dilakukan oleh petugas KUA ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian
Agama dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari
maladministrasi. Langkah ini juga menjadi bentuk perlindungan hukum bagi
masyarakat dan kepastian administrasi kependudukan di daerah setempat.
Hastag : Kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi



