Kakan Kemenag Rejang Lebong Hadiri Koordinasi Wajar 13 Tahun dan Penanganan ATS, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pendidikan
Rejang
Lebong (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Dr.
H. Rahman, S.Ag., M.Pd.I., menghadiri kegiatan Koordinasi dan Advokasi bersama
Bunda PAUD serta unit terkait lainnya dalam rangka pelaksanaan Wajib Belajar
(Wajar) 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), Kamis (7/5), di
Aula Hotel Golden Rich.
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, pemangku kepentingan
bidang pendidikan, Bunda PAUD, serta instansi terkait yang memiliki peran
penting dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan penanganan anak
putus sekolah di Kabupaten Rejang Lebong.
Pada acara
pembukaan, Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong mendapat kehormatan untuk
memimpin doa bersama. Suasana khidmat menyelimuti ruangan saat doa dipanjatkan
sebagai bentuk harapan agar program wajib belajar dan penanganan anak tidak
sekolah dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat besar bagi
masyarakat.
Kegiatan
koordinasi dan advokasi tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat
sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pendidikan yang merata, inklusif, dan
berkelanjutan. Program Wajib Belajar 13 Tahun sendiri merupakan upaya
pemerintah dalam memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan sejak
pendidikan anak usia dini hingga jenjang menengah.
Usai
mengikuti rangkaian acara pembukaan, Dr. H. Rahman saat ditemui tim Humas
menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya,
persoalan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi
seluruh elemen, baik pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, maupun
masyarakat.
“Pendidikan
adalah investasi masa depan bangsa. Oleh karena itu, semua pihak harus memiliki
kepedulian dan tanggung jawab yang sama untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan
hak memperoleh pendidikan,” ujar Dr. Rahman.
Ia
menegaskan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong siap mendukung penuh
program pemerintah daerah dalam menyukseskan pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun
serta menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS).
Lebih
lanjut, ia berharap koordinasi yang dilakukan tidak hanya sebatas seremonial,
melainkan mampu menghasilkan langkah nyata dan solusi konkret di lapangan,
terutama dalam menjangkau anak-anak yang belum mendapatkan akses pendidikan
secara optimal.
“Kita
berharap melalui sinergi yang kuat antara seluruh pihak terkait, anak-anak yang
putus sekolah ataupun yang belum mengenyam pendidikan dapat kembali memperoleh
kesempatan belajar. Pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi
juga tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Kakan
Kemenag juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan humanis dalam
menangani persoalan ATS, mengingat setiap anak memiliki latar belakang dan
kondisi yang berbeda. Menurutnya, dukungan lingkungan keluarga dan masyarakat
sangat menentukan keberhasilan program tersebut.
Kegiatan
koordinasi dan advokasi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen
bersama dalam membangun generasi yang cerdas, berkarakter, dan memiliki masa
depan yang lebih baik melalui akses pendidikan yang merata di Kabupaten Rejang
Lebong.
Hastag : #kemenagrl #rejanglebong
From : Kemenag

.jpg)
